Berita

Foto Adrian Herling Waworuntu yang diperkirakan tahun 2003/Net

Presisi

Polisi Sudah Periksa Terpidana Adrian Herling Waworuntu Untuk Tersangka Maria Pauline Lumowa

JUMAT, 24 JULI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terus bergerak untuk mengungkap kasus pembobolan kas kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Adrian Herling Waworuntu yang telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus ini.

"Pada Kamis kemarin penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana atas nama AHW sebagai saksi pada kasus korupsi dan TPPU dengan tersangka MPL," kata Ahmad, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7).


Ahmad mengatakan, oleh penyidik Adrian Herling Waworuntu dicecar dengan 30 pertanyaan. Namun, Adrian tidak mau disumpah oleh penyidik lantaran ingin hadir langsung memberikan kesaksian dalam persidangan nanti.

"Saksi AHW tidak mau disumpah karena yang bersangkutan ingin hadir langsung nantinya dalam persidangan kasus MPL untuk melakukan perlawanan," tandas Ahmad.

Untum saat ini, masa penahanan Maria Pauline Lumowa diperpanjang selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 29 Juli hingga 7 September 2020.

"Saya tambahkan juga bahwa kondisi MPL sedang sehat dan yang bersangkutan selalu dibesuk oleh keluarganya, tetapi sesuai jam besuk dan waktu yang ditentukan," pungkas Ahmad.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya