Berita

Foto Adrian Herling Waworuntu yang diperkirakan tahun 2003/Net

Presisi

Polisi Sudah Periksa Terpidana Adrian Herling Waworuntu Untuk Tersangka Maria Pauline Lumowa

JUMAT, 24 JULI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terus bergerak untuk mengungkap kasus pembobolan kas kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Adrian Herling Waworuntu yang telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus ini.

"Pada Kamis kemarin penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana atas nama AHW sebagai saksi pada kasus korupsi dan TPPU dengan tersangka MPL," kata Ahmad, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7).

Ahmad mengatakan, oleh penyidik Adrian Herling Waworuntu dicecar dengan 30 pertanyaan. Namun, Adrian tidak mau disumpah oleh penyidik lantaran ingin hadir langsung memberikan kesaksian dalam persidangan nanti.

"Saksi AHW tidak mau disumpah karena yang bersangkutan ingin hadir langsung nantinya dalam persidangan kasus MPL untuk melakukan perlawanan," tandas Ahmad.

Untum saat ini, masa penahanan Maria Pauline Lumowa diperpanjang selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 29 Juli hingga 7 September 2020.

"Saya tambahkan juga bahwa kondisi MPL sedang sehat dan yang bersangkutan selalu dibesuk oleh keluarganya, tetapi sesuai jam besuk dan waktu yang ditentukan," pungkas Ahmad.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya