Berita

Gus Yani akhirnya dicopot PKB dari jabatan Ketua DPRD Gresik, setelah dipastikan maju di Pilkada 2020 dengan diusung partai lain/RMOLJatim

Politik

Maju Pilkada Dengan Bendera Partai Lain, Gus Yani Dicopot PKB Dari Ketua DPRD Gresik

JUMAT, 24 JULI 2020 | 09:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan mencopot Fandi Akhmad Yani dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024. Ketua Fraksi PKB, Mochammad Abdul Qodir, diusulkan sebagai penggantinya.

Pencopotan dan pergantian itu mengacu kepada Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

SK pergantian pimpinan DPRD Gresik ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, A. Muhaimin Iskandar, dan Sekjen, M. Hasanuddin Wahid, tertanggal 13 Juli 2020 yang salah satu butir menyebutkan Moch. Abdul Qadir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani.


Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, membenarkan bahwa SK DPP PKB tentang perubahan unsur pimpinan DPRD Gresik dari Fandi Akhmad Yani ke Moch Abdul Qodir sudah turun.

“Ya benar, surat dari DPP PKB sudah turun, tinggal menunggu pelantikan. Jadi, sejak SK ditetapkan maka Moch Abdul Qodir jadi pengganti Ketua DPRD. Sehingga, surat Keputusan DPP PKB tentang penetapan H. Fandi Akhmad Yani sebagai pimpinan DPRD Gresik dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (24/7).

“Partai mencabut jabatan Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani, karena jabatan Ketua DPRD bukan produk pemilu. Hal ini merupakan wewenang partai dan jabatan Ketua DPRD sifatnya penugasan dari partai, karena pada pileg 2019 lalu PKB menjadi pemenang,” ungkapnya.

Ditambahkan Imron, meski Gus Yani -sapaan akrab Fandi Ahmad Yani- dicopot dari jabatan Ketua DPRD, namun ia tetap menjabat sebagai anggota DPRD Gresik dari Partai PKB. Sampai yang bersangkutan secara resmi mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati Gresik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Salah satu yang menjadi pertimbangan pencopotan Gus Yani, yakni optimalisasi kader dalam mengemban tugas partai. Sedangkan, Gus Yani dinilai partai tidak mampu menjalankan tugas tersebut. Apalagi, Gus Yani secara terang-terangan terus bergerak untuk maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada Gresik 2020 melalui rekomendasi parpol lain,” terangnya.

“Rekomendasi dari partai lain itu menjadi bukti administratif kami untuk memberikan sanksi. Saat ini warga PKB Gresik sudah memberikan sanksi moril kepada yang bersangkutan. Sebab, DPP PKB sudah memutuskan mengusung pasangan Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA) di Pilkada Gresik 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Mochammad Abdul Qodir mengaku siap melaksanakan surat keputusan dari DPP PKB. “Saya siap menjalankan perintah partai, untuk menjadi Ketua DPRD Gresik,” ucapnya.

Untuk diketahui, Mochammad Abdul Qodir saat ini merupakan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) dan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik.

Gus Yani yang berpasangan dengan Aminatun Habibah (Ning Min), saat ini sudah mengantongi rekomendasi dari Nasdem, Demokrat, dan PAN. Membuat mereka mengantongi 12 kursi DPRD Gresik dari ketiga partai tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya