Berita

Kantor Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Kejagung Diminta Tegas Usut Dugaan Korupsi Importasi Tekstil

KAMIS, 23 JULI 2020 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kejaksaan Agung diminta tegas dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi importasi tekstil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

Salah satunya dengan menghadirkan Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. Terlebih, Heru Pambudi kembali mangkir saat dipanggil sebagai saksi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Heru Pambudi tidak menghormati proses hukum yang ada. Apalagi, posisi Heru merupakan penanggung jawab tertinggi di Ditjen Bea dan Cukai.


“Seharusnya, Heru membantu Kejaksaan Agung dalam rangka mengungkap kebenaran dalam importasi tekstil ini,” tegas Boyamin kepada wartawan, Kamis (23/7).

Boyamin khawatir sikap mangkir itu didasari niat untuk menutupi kasus. Dia pun mendesak agar Kejagung kembali melayangkan panggilan kepada Heru dan jika mangkir lagi harus dilakukan upaya paksa.

“Untuk memberikan contoh bahwa hukum itu berdiri tegak dan berjalan lurus,” tegas Boyamin

Senada itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi juga meminta Kejaksaan Agung tegas dalam menghadirkan Dirjen Bea Cukai. Sehingga yang bersangkutan bisa diperiksa dan menambah fakta-fakta hukum atas kasus ini.

“Panggilan satu dan kedua tidak ditanggapi juga. Panggil paksa saja. Ada apa dia harus menghindar? Takutnya, ada kecurigaan barang bukti akan dihilangkan,” ujar Uchok.

Kejaksaan Agung sendiri telah melayangkan lagi panggilan kepada Heru untuk hadir sebagai saksi pada pekan depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menegaskan bahwa masih ingin mengorek keterangan dari Heru mengenai proses importasi tekstil. Apakah tekstil itu memang berasal dari India atau dari China yang menggunakan jalur Batam untuk menghindari bea masuk.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya