Berita

Sekjen Perhimpunan Aktivis Nasional 98 (Pena 98), Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu: Daftar Aktivis Dari Siapa Yang Ditolak Erick Thohir, Saya Kirimnya Ke Presiden

KAMIS, 23 JULI 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada cerita terbalik yang disampaikan ke publik mengenai daftar nama-nama aktivis 1998 untuk menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekjen Perhimpunan Aktivis Nasional 98 (Pena 98), Adian Napitupulu tidak menampik bahwa dirinya sempat memberikan daftar nama-nama calon komisaris BUMN ke Presiden Joko Widodo.

Namun demikian, dia meluruskan bahwa penyerahan itu dilakukan atas dasar permintaan dari Presiden Joko Widodo secara langsung.

Setelah daftar nama diserahkan, Adian mengaku bingung lantaran belum ada yang menjadi komisaris BUMN sebagaimana disampaikan Jokowi saat meminta.

Puncaknya, pada 12 Juni lalu dia diundang ke Istana Negara. Dalam pertemuan itu, Jokowi langsung menanyakan perihal nama-nama yang pernah diserahkan Adian Napitupulu.

“12 Juni ketika saya ke Istana, presiden bilang “belum masuk Pak Adian?” (Saya jawab) belum pak. “Kenapa?” Nggak tahu saya,” ujarnya menirukan percakapannya dengan Jokowi dalam acara "Bincang Santai Bersama Adian Napitupulu" yang dipancarluaskan lewat YouTube, kamis (23/7).

Tidak sampai di situ, Jokowi juga bertanya apakah nama-nama itu sudah diserahkan. Adian tegas menjawab bahwa dirinya sudah menyerahkan kepada Jokowi langsung dan Mensesneg Pratikno.

“Nanti sore saya tanya ke Pak Erick Thohir,” tutur Jokowi sebagaimana ditirukan Adian.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan bahwa dalam pertemuan itu, Jokowi tidak pernah menyinggung jumlah dari daftar nama yang dia kirim. Termasuk mengenai pemenuhan syarat khusus dan kapasitas.

Tapi kini cerita terbalik. Seolah-olah aktivis 98 mengemis jabatan komisaris. Terlebih Menteri BUMN Erick Thohir koar-koar dan mengatakan bahwa dirinya menolak daftar nama-nama komisaris yang diberikan.

“Nah yang diberikan siapa yang dia tolak? Saya tidak berikan ke dia. Saya berikan ke presiden, kenapa karena diminta. Ke mensesneg, kenapa karena diminta,” tuturnya.

“Jadi apa dia menolak yang diberikan siapa? Presiden?” tekan aktivis Forum Kota (Forkot) itu.

Dia kembali meluruskan alur cerita ini dengan singkat. Mulanya Presiden Joko meminta daftar nama darinya. Dalam hal ini, posisi presiden bukan sebagai tukang pos yang mengantar surat darinya.

“Jadi kalau meneg BUMN bilang menolak nama-nama dari kami, secara tidak langsung posisi presiden seperti apa? Pengantar surat atau apa, itu harus dijelaskan (meneg BUMN),” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya