Berita

Peneliti Saiful Mujani Research Centre (SMRC) Sirajuddin Abbas/Net

Politik

SMRC: RUU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan Ekonomi Indonesia Usai Pandemik Covid-19

KAMIS, 23 JULI 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen untuk membangkitkan ekonomi Indonensia usai pandemik virus corona baru (Covid-19).
 
"Indonesia ingin bangkit pasca pandemik ini butuh sesuatu yang luar biasa yang bisa ditawarkan kepada wirausaha dan juga kepada masyarakat," kata peneliti Saiful Mujani Research Centre (SMRC) Sirajuddin Abbas, Kamis (23/7).

Abbas menyebut RUU Ciptaker yang tengah dibahas di DPR itu mempunyai prospek penting untuk membangkitkan kembali ekonomi Indonesia yang mengalami krisis karena dihantam pandemik Covid-19 ini.


Dia menguraikan, mulai dari pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun, PHK kepada para pekerja juga terjadi di sejumlah perusahaan. Selain itu, banyak perusahaan, termasuk UMKM yang gulung tikar karena tak kuat bertahan di tengah pandemik Covid-19.

Dorongan untuk mau berbisnis kembali dan menarik tenaga kerja lagi serta bank berani memberikan pinjaman lagi untuk dunia usaha. Ini antara lain dalam RUU Cipta kerja menyasar sektor-sektor tersebut.

"RUU Ciptaker punya prospek yang sangat penting untuk membangkitkan ekonomi Indonesia, ini kan dalam situasi krisis," ujarnya.

Atas dasar itu, Abbas menyarankan DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ciptaker agar bisa segera diimplementasikan untuk membantu memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengan pandemik virus corona.

"Supaya investasi masuk lagi, supaya usaha-usaha buka lagi, supaya orang mendapatkan kerja kembali, PHK berhenti, yang belum bekerja bisa bekerja, supaya segera itu," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya