Berita

Ketua Bidang Kerjasama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno/Net

Politik

Banyak Organisasi Abal-abal Dapat Dana Puluhan Miliar, Jadi Alasan Muhammadiyah Mundur Dari POP Kemendikbud

KAMIS, 23 JULI 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bukan tanpa rasionalisasi yang jelas dan terukur dari PP Muhammadiyah yang tegas menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sejak 10 Maret lalu.

Pasalnya, ditemukan sejumlah kejanggalan dari program yang menelan anggaran negara sekitar Rp 600 miliar itu.

Ketua Bidang Kerjasama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno mengatakan, mulanya PP Muhammadiyah menyambut baik itikad Kemendikbud untuk memajukan taraf pendidikan nasional dan menguatkan sumber daya manusia (SDM) dewasa ini.


Bahkan, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah telah mengajukan proposal tentang program pengembangan kompetensi kepala sekolah dan guru penggerak untuk mewujudkan perubahan pendidikan di Indonesia.

Tak hanya itu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah di pelosok negeri sedianya akan dilibatkan dalam program pengembangan kompetensi kepala sekolah dan guru penggerak di seluruh wilayah.

Namun, program organisasi penggerak (POP) Kemendikbud itu justru didapati ketidaktransparanan dan akuntabilitas program tersebut terkesan hanya formalitas belaka. Ini lantaran banyak juga organisasi ikut POP Kemendikbud ternyata organisasi abal-abal sekelas organisasi kursus atau bimbingan belajar (Bimbel).

Termasuk juga, pada tahap verifikasi dan visitasi lapangan lembaga-lembaga tersebut diragukan. Tapi, dinyatakan lolos verifikasi POP Kemendikbud dan mendapatkan anggaran kategori 'gajah' yang jumlahnya puluhan miliar untuk periode tiga tahun.

"Ada 186 program yang disepakati oleh Kemendikbud dari 156 organisasi penggerak itu yang lolos administrasi pertama. Kemudian setelah ada visitasi dan verifikasi di lapangan. Nah setelah ada verifikasi lapangan dan hasilnya pada tanggal 17 Juli di umumkan tidak ada satupun namanya yang gagal dari daftar organisasi penggerak," ujar Kasiyarno, Kamis (23/7).

"Nah ini kemudian muncul kecurigaan kita, bahwa organisasi-organisasi yang kemarin lolos dari sisi administrasi diverifikasi ternyata ini kelihatannya hanya sebagai formalitas saja. Ini satu indikasi yang kemudian menumbuhkan kecurigaan kita lebih lanjut," sambungnya.

Menurut Kasiyarno, dengan dana yang cukup fantastis sebesar hampir Rp 600 miliar lembaga sekelas bimbel dan kursus bisa mendapatkan anggaran POP puluhan milyar.

Sedangkan, lembaga-lembaga tersebut justru tidak memiliki rekam jejak dan struktur keanggotaan yang jelas.

"Kategori gajah itu dananya bisa mencapai Rp 20 miliar dan program ini diselenggarakan selama 3 tahun. Ternyata organisasi itu di antaranya levelnya hanya lokal. Bahkan bisa disebut sebagai bimbingan belajar, hanya kursusan, katakanlah. Tidak punya kantor, karyawan program yang dikerjakan pun juga tidak jelas gitu ya," bebernya.

"Nah ini kan memunculkan kecurigaan kerjaan yang memprihatinkan," imbuh Kasiyarno.

Atas dasar itulah, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah menyatakan sikap mundur dari POP Kemendikbud tersebut.

Sebab, Muhammadiyah yang konsen di bidang pendidikan jauh sebelum Indonesia merdeka dan punya ribuan sekolah menyayangkan program organisasi penggerak yang hanya formalitas.

"Kalau seperti ini maka lebih baik Muhammadiyah tidak ikut serta. Karena, sekalipun kita ini lolos dan mendapatkan kategori 'gajah' kita lebih baik mundur daripada nanti setelah program ini berjalan kemudian tidak berhasil, penilaian masyarakat akan jelek," jelasnya.

"Muhammadiyah yang sebenarnya serius menangani ini (pendidikan), kena imbasnya, kena getahnya, ya diikutsertakan dosanya. Oleh karena itu kan lebih baik kita  tidak ikut," demikian Kasiyarno.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya