Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi/RMOLJabar

Nusantara

6 Bulan Jadi Kajari Garut, Sugeng Hariadi Jebloskan ASN, Kepala Desa, Hingga Kepala Dinas

KAMIS, 23 JULI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut yang diemban Sugeng Hariadi belum bisa dibilang lama. Kata orang, masih seumur jagung karena baru 6 bulan. Tapi, Sugeng sudah menjebloskan beberapa Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan beberapa mantan Kepala Desa yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Dituturkan Sugeng, selama dirinya bertugas di Garut, ada satu perkara yang ditanganinya yang sangat menarik perhatian masyarakat Garut. Yakni kasus penyebaran video asusila yang dikenal dengan 'video Vina Garut'.

Kasus ini perkaranya sudah putus, meskipun pihak kuasa hukum terpidana kemudian mengajukan upaya banding.


Perkara lain yang pernah ditangani dan mendapat perhatian banyak orang yakni penyelidikan-penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi (tipikor). Bahkan untuk saat ini pihaknya telah menaikan beberapa status hanya dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

“Ada sebelas perkara yang statusnya telah kita naikan selama ini. Perkara tipikor tentu paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat,” katanya saat ditemui di acara Gelar Pasukan Mapolres Garut, Kamis (23/7), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Sugeng mengungkapkan, saat ini pihaknya telah meningkatkan empat kasus tipikor ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Garut, Kuswendi, akhirnya dijebloskan ke tahanan Rutan Kelas 2 Garut terkait dugaan kasus korupsi SOR Ciateul di Kecamatan Tarogong Kidul bersama salah seorang bawahannya, Kamis lalu (9/7).

Selain Kuswendi, Kejari juga ikut menahan anak buah Kuswendi di Dispora, yakni Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut, Yana Kuswandi. Saat ini, Yana sudah pensiun sebagai PNS.

Tak hanya itu, seorang mantan kepala desa serta rekanan juga telah ditahan dalam kasus dugaan korupsi beras untuk keluarga miskin (Raskin).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya