Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi/RMOLJabar

Nusantara

6 Bulan Jadi Kajari Garut, Sugeng Hariadi Jebloskan ASN, Kepala Desa, Hingga Kepala Dinas

KAMIS, 23 JULI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut yang diemban Sugeng Hariadi belum bisa dibilang lama. Kata orang, masih seumur jagung karena baru 6 bulan. Tapi, Sugeng sudah menjebloskan beberapa Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan beberapa mantan Kepala Desa yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Dituturkan Sugeng, selama dirinya bertugas di Garut, ada satu perkara yang ditanganinya yang sangat menarik perhatian masyarakat Garut. Yakni kasus penyebaran video asusila yang dikenal dengan 'video Vina Garut'.

Kasus ini perkaranya sudah putus, meskipun pihak kuasa hukum terpidana kemudian mengajukan upaya banding.


Perkara lain yang pernah ditangani dan mendapat perhatian banyak orang yakni penyelidikan-penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi (tipikor). Bahkan untuk saat ini pihaknya telah menaikan beberapa status hanya dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

“Ada sebelas perkara yang statusnya telah kita naikan selama ini. Perkara tipikor tentu paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat,” katanya saat ditemui di acara Gelar Pasukan Mapolres Garut, Kamis (23/7), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Sugeng mengungkapkan, saat ini pihaknya telah meningkatkan empat kasus tipikor ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Garut, Kuswendi, akhirnya dijebloskan ke tahanan Rutan Kelas 2 Garut terkait dugaan kasus korupsi SOR Ciateul di Kecamatan Tarogong Kidul bersama salah seorang bawahannya, Kamis lalu (9/7).

Selain Kuswendi, Kejari juga ikut menahan anak buah Kuswendi di Dispora, yakni Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut, Yana Kuswandi. Saat ini, Yana sudah pensiun sebagai PNS.

Tak hanya itu, seorang mantan kepala desa serta rekanan juga telah ditahan dalam kasus dugaan korupsi beras untuk keluarga miskin (Raskin).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya