Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani/Net

Politik

Christina Aryani Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Sindikat PMI Ilegal

RABU, 22 JULI 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), rencana besar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural perlu didukung.

Dengan adanya satgas ini, diyakini bisa mengakhiri kerja-kerja mafia pengiriman PMI secara ilegal yang kental dengan aspek perdagangan orang.

Begitu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani saat melakukan kunjungan reses menemui Kepala BP2MI Benny Ramdhani pada Rabu (22/7).


"Pertemuan saya dengan Kepala BP2MI hari ini adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan PMI terutama menyangkut rencana besar BP2MI untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural," kata Christina Aryani.

Christina mengatakan, pangkal dari banyak persoalan PMI yang terjadi selama ini antara lain karena proses pengirimannya yang bermasalah. Sehingga, harus melewati jalur ilegal atau secara non prosedural.

"Isu ini menjadi perhatian saya sejak lama. Kita ingin memerangi praktek-praktek perdagangan orang (human trafficking)," tegasnya.

Politikus muda daerah pemilihan DKI Jakarta ini menilai, perlunya adanya Satgas Sindikat Pengiriman PMI ilegal dalam rangka mengentaskan problem ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pekerja migran ini.

"Untuk itu, saya mendukung penuh rencana pembentukan Satgas ini," ujarnya.

Adapun, lanjut dia, terkait payung hukum untuk pembentukan Satgas ini bisa dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tanpa harus melalui Peraturan Kepala Badan.

"Mengapa Keppres? karena kerja Satgas adalah kerja lintas kementerian/lembaga antara lain melibatkan TNI dan Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian atau lembaga terkait lainnya," tuturnya.

Melalui Keppres, koordinasi antar lembaga akan berjalan lebih baik yang akhirnya bermuara pada kerja efektif dan efisien dari Satgas dalam memberantas mafia pengiriman PMI ilegal yang selama ini menjadi persoalan yang seolah tak pernah selesai.

Christina menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa draft Keppres sudah diajukan dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Saya berharap Presiden Joko Widodo bisa secepatnya mengeluarkan Kepres ini sehingga kerja-kerja perlindungan PMI kita dapat lebih maksimal lagi dilakukan," demikian Christina Aryani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya