Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani/Net

Politik

Christina Aryani Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Sindikat PMI Ilegal

RABU, 22 JULI 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), rencana besar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural perlu didukung.

Dengan adanya satgas ini, diyakini bisa mengakhiri kerja-kerja mafia pengiriman PMI secara ilegal yang kental dengan aspek perdagangan orang.

Begitu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani saat melakukan kunjungan reses menemui Kepala BP2MI Benny Ramdhani pada Rabu (22/7).


"Pertemuan saya dengan Kepala BP2MI hari ini adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan PMI terutama menyangkut rencana besar BP2MI untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural," kata Christina Aryani.

Christina mengatakan, pangkal dari banyak persoalan PMI yang terjadi selama ini antara lain karena proses pengirimannya yang bermasalah. Sehingga, harus melewati jalur ilegal atau secara non prosedural.

"Isu ini menjadi perhatian saya sejak lama. Kita ingin memerangi praktek-praktek perdagangan orang (human trafficking)," tegasnya.

Politikus muda daerah pemilihan DKI Jakarta ini menilai, perlunya adanya Satgas Sindikat Pengiriman PMI ilegal dalam rangka mengentaskan problem ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pekerja migran ini.

"Untuk itu, saya mendukung penuh rencana pembentukan Satgas ini," ujarnya.

Adapun, lanjut dia, terkait payung hukum untuk pembentukan Satgas ini bisa dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tanpa harus melalui Peraturan Kepala Badan.

"Mengapa Keppres? karena kerja Satgas adalah kerja lintas kementerian/lembaga antara lain melibatkan TNI dan Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian atau lembaga terkait lainnya," tuturnya.

Melalui Keppres, koordinasi antar lembaga akan berjalan lebih baik yang akhirnya bermuara pada kerja efektif dan efisien dari Satgas dalam memberantas mafia pengiriman PMI ilegal yang selama ini menjadi persoalan yang seolah tak pernah selesai.

Christina menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa draft Keppres sudah diajukan dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Saya berharap Presiden Joko Widodo bisa secepatnya mengeluarkan Kepres ini sehingga kerja-kerja perlindungan PMI kita dapat lebih maksimal lagi dilakukan," demikian Christina Aryani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya