Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan Masjid Al-Jabbar/RMOLJabar

Nusantara

Ini Harapan Ridwan Kamil Dari Penerapan Sanksi Tak Pakai Masker

RABU, 22 JULI 2020 | 16:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Majalengka diminta mengikuti secara penuh arahan atau strategi penanggulangan Covid-19 dari gugus tugas provinsi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.

Begitu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat menggelar pertemuan dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, di Gedung Yudha Abdi Negara, Rabu (22/7).

“Terhitung 27 Juli mendatang penerapan sanksi sosial dan denda bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di antaranya pemakaian masker di ruang publik,” ujar Ridwan Kamil saat memimpin rapat koordinasi, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Kang Emil, sapaan akrabnya, mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus menggalakkan protokol 3M. Yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak.

Terkait regulasi pendisiplinan protokol kesehatan salah satunya denda tidak memakai masker di ruang publik, sambung dia, hal tersebut dilakukan lantaran ketaatan warga memakai masker masih di bawah 50 persen.

“Per hari ini masih sesuai jadwal, tanggal 27 (diterapkan). Kami masih tunggu surat Inpres untuk menguatkan dasar hukumnya. Kami (pemerintah) pun tidak suka hingga ada denda, tapi kalau (warga) tidak suka didenda, ya pakai masker. Jadi (denda) ini hanya instrumen kedisiplinan,” tegasnya.

“Lockdown versi masker, ekonomi masih gerak. Pilihan rasional hari ini, ekonomi jalan yang di-lockdown hanya mulut dan hidung. Saya titip TNI/Polri dan Satpol PP tegas (menerapkan kedisiplinan) tapi situasional, terutama (pendisiplinan) di keramaian,” tuturnya.

Kang Emil juga menyarankan agar Gugus Tugas Majalengka mewaspadai perlintasan keluar masuk yang dilalui orang dengan KTP non-Jawa Barat. Pasalnya, kasus impor bisa merusak angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 Jawa Barat yang per 16 Juli lalu kembali di bawah angka satu yakni 0,75.

“Tantangan Jabar itu, datang dari individu bukan KTP Jabar. Majalengka harus tahu berapa non-KTP Jabar yang bolak-balik di sini. Saya minta Pak Bupati, Pak Kapolres harus lebih aktif dalam pemantauan pergerakan orang luar masuk Majalengka,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya