Berita

Maria Pauline Lumowa mendapat 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan perdana/Net

Hukum

Jalani Pemeriksaan Perdana, Maria Pauline Dicecar 27 Pertanyaan

RABU, 22 JULI 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah mendapat pendampingan dari kuasa hukum yang ditunjuk sendiri, tersangka pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa (MPL), mulai menjalani pemeriksaan.

“Saudara MPL ini untuk sementara kita berikan 27 pertanyaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, usai konferensi pers Kapolri Shooting Cup di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

Dari 27 pertanyaan yang diberikan penyidik, terutama berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga tersangka Maria Pauline Lumowa. Kemudian beberapa perusahaan yang menjadi debitur dari BNI atau yang menikmati dana pencairan dari LC fiktif.


“Itu kita tanyakan dan ada juga beberapa surat dan dokumen ataupun suatu-surat pernyataan yang pernah dibuat oleh MPL kita tanyakan kembali,” jelas Argo.

Di samping itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) yang menangani kasus ini juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Para saksi tersebut di antaranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus yang sama.

“Mereka juga sudah dilakukan pemeriksaan sekitar ada 14, saksi dari MPL ini,” pungkas Argo.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan, dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya