Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Usut Penerbitan Surat Jalan, Bareskrim Periksa Kuasa Hukum Djoko Tjandra

RABU, 22 JULI 2020 | 12:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim khusus yang dibentuk Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas surat jalan Djoko Tjandra terus melakukan pengusutan dan penyelidikan. Di antaranya dengan memerika kuasa hukum buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi yaitu Staf Biro Korwas Bareskrim dan Staf Pusdokkdes Polri, kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, juga turut diperiksa.

“Kemarin juga kita memeriksa pengacaranya tapi belum selesai, pengacaranya itu inisial APK sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Argo usai konferensi pers Kapolri Shooting Cup di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).


Selain pengacara, Argo menambahkan, tim khusus Bareskrim juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kataud) Bareskrim untuk menyelidiki proses keluarnya surat jalan terhadap buronan Kejagung itu.

“Rencananya kita akan periksa Kataud Bareskrim. Nanti kita tanyakan berkaitan dengan keluarnya surat jalan seperti apa. Nanti juga ada pemeriksaan lanjutan kepada pengacara APK,” tandas Argo.

Sementara soal pemeriksaan internal terhadap Brigjen Prasetijo Utomo, lanjut Argo, berkas pemeriksaanya saat ini telah berada di tangan Biro Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) untuk ditelaah dalam rangka menggelar sidang etika profesi.

“Jadi dibaca-baca dulu, dilihat apakah sudah memenuhi standar SOP untuk disidangkan. Tentunya masih membutuhkan proses, masih diteliti oleh Wabprof. Kalau ada kekurangan bakal dikembalikan lagi ke Provis, misalnya pertanyaan-pertanyaan yang perlu ditambahkan. Kita tetap berproses, dan kita tetap mengacu asas praduga tak bersalah,” demikian Argo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya