Berita

Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen/Net

Dunia

Marah Dengan UU Keamanan Nasional, Taiwan Tolak Visa Dua Pejabat Hong Kong

RABU, 22 JULI 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Taiwan dikabarkan sudah menolak visa dua pejabat Hong Kong. Langkah tersebut terjadi setelah Taipei mengecam pemberlakuan UU keamanan nasional Hong Kong oleh China.

Biro Urusan Konstitusi dan Daratan pada Selasa (21/7) mengungkap, dua staf Kantor Ekonomi, Perdagangan, dan Kebudayaan Hong Kong (HKETCO) sudah kembali ke rumah usai izin tinggal mereka di Taiwan ditolak.

Tidak dijelaskan apakah visa yang ditolak merupakan aplikasi baru atau perpanjangan.


Namun melansir Reuters, pada Kamis (16/7), para pejabat konsulat de facto, Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Taipei, di Hong Kong juga telah kembali ke Taiwan.

Mereka pulang karena menolak menandatangani dokumen yang mengklaim bahwa Taiwan berada di bawah kebijakan "Satu China" sebagai syarat untuk perpanjangan visanya.

Menanggapi keputusan Taiwan yang menolak visa pejabat Hong Kong tampaknya membuat China sedikit marah.

Dewan Urusan Daratan China menolak untuk mengonfirmasi penolakan visa tersebut. Namun dewan mengatakan Taiwan harus memberikan reaksi yang sesuai untuk mempertahankan martabat bangsa.

Menurut media Hong Kong, HKETCO memiliki 13 posisi staf di Taiwan. Belum jelas nasib semua staf tersebut.

Sebelumnya, HKETCO mengatakan, pihaknya tetap mempromosikan pertukaran ekonomi dan budaya meski terjadi perselisihan dengan Taiwan.

Beijing selama ini menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya di bawah prinsip "satu negara, dua sistem". Sementara Taiwan mengklaim diri sebagai negara yang merdeka dengan nama Republik China.

UU keamanan nasional yang telah diberlakukan Beijing di Hong Kong sendiri membuat Taiwan geram karena China semakin menunjukkan agresifitasnya. UU tersebut dianggap bisa mereduksi kebebasan warga Hong Kong yang selama ini terlindungi di bawah "satu negara, dua sistem".

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya