Berita

Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen/Net

Dunia

Marah Dengan UU Keamanan Nasional, Taiwan Tolak Visa Dua Pejabat Hong Kong

RABU, 22 JULI 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Taiwan dikabarkan sudah menolak visa dua pejabat Hong Kong. Langkah tersebut terjadi setelah Taipei mengecam pemberlakuan UU keamanan nasional Hong Kong oleh China.

Biro Urusan Konstitusi dan Daratan pada Selasa (21/7) mengungkap, dua staf Kantor Ekonomi, Perdagangan, dan Kebudayaan Hong Kong (HKETCO) sudah kembali ke rumah usai izin tinggal mereka di Taiwan ditolak.

Tidak dijelaskan apakah visa yang ditolak merupakan aplikasi baru atau perpanjangan.


Namun melansir Reuters, pada Kamis (16/7), para pejabat konsulat de facto, Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Taipei, di Hong Kong juga telah kembali ke Taiwan.

Mereka pulang karena menolak menandatangani dokumen yang mengklaim bahwa Taiwan berada di bawah kebijakan "Satu China" sebagai syarat untuk perpanjangan visanya.

Menanggapi keputusan Taiwan yang menolak visa pejabat Hong Kong tampaknya membuat China sedikit marah.

Dewan Urusan Daratan China menolak untuk mengonfirmasi penolakan visa tersebut. Namun dewan mengatakan Taiwan harus memberikan reaksi yang sesuai untuk mempertahankan martabat bangsa.

Menurut media Hong Kong, HKETCO memiliki 13 posisi staf di Taiwan. Belum jelas nasib semua staf tersebut.

Sebelumnya, HKETCO mengatakan, pihaknya tetap mempromosikan pertukaran ekonomi dan budaya meski terjadi perselisihan dengan Taiwan.

Beijing selama ini menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya di bawah prinsip "satu negara, dua sistem". Sementara Taiwan mengklaim diri sebagai negara yang merdeka dengan nama Republik China.

UU keamanan nasional yang telah diberlakukan Beijing di Hong Kong sendiri membuat Taiwan geram karena China semakin menunjukkan agresifitasnya. UU tersebut dianggap bisa mereduksi kebebasan warga Hong Kong yang selama ini terlindungi di bawah "satu negara, dua sistem".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya