Berita

Penjualan hewan kurban di trotoar Jakarta/Net

Nusantara

Awas! Pedagang Hewan Kurban Tanpa Izin Di Trotoar Siap-siap Ditindak Satpol PP

RABU, 22 JULI 2020 | 02:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang Hari Raya Idul Adha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan kepada para pedagang hewan kurban musiman tak menggunakan trotoar untuk berjualan.

"Bicara trotoar ya trotoar fungsinya untuk jalan," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan saat dihubungi wartawan, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, ada larangan penggunaan trotoar untuk berjualan hewan kurban yang dipertegas dalam Instruksi Gubernur (Ingub) 46/2019 tentang pengendalian, penampungan, dan pemotongan hewan, yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.


Bernard mengatakan, saat ini ada sejumlah titik trotoar tertentu yang diizinkan untuk dijadikan lokasi penjualan hewan kurban. Tapi Ia tak menjelaskan secara gamblang di mana lokasi trotoar yang diizinkan tersebut.

"Di Ingubnya disebutkan Camat yang menentukan lokasi sama Walikota," terangnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Satpol PP akan tetap menertibkan dan menindak pedagang hewan kurban yang kedapatan berjualan di trotoar tanpa izin dan yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya