Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Bareskrim Terbitkan LP Pidana Brigjen Prasetijo Utomo Terkait Buronan Djoko Tjandra

SELASA, 21 JULI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri menerbitkan surat Laporan Polisi (LP) dugaan pidana terhadap Brigjen Prasetijo Utomo terkait dengan penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Penerbitan surat laporan polisi itu setelah adanya penyerahan hasil pemeriksaan Brigjen Prasetyo Utomo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sudah ada (LP-nya). Laporan dari Propam diserahkan ke Bareskrim berkaitan dengan saksi yang dimintai keterangan misalnya nanti ada keterangan tambahan akan ditambahkan penyidik Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim, Selasa (21/7).

Dalam surat laporan polisi itu, Brigjen Prasetijo Utomo disangka melanggar Pasal 221 KUHP, Pasal 263 KUHP dan Pasal 426 KUHP.

Adapun, Pasal 221 KUHP menyatakan soal mereka yang menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan. Sedangkan, Pasal 263 KUHP mengatur tentang pemalsuan surat

Kemudian, Pasal 426 sendiri mengatur soal jika orang itu lari, terlepas atau melepaskan dirinya karena kelalaian pegawai negeri itu.

"Kami menunggu tim tindaklanjuti daripada kasus ini," ujar Argo.

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

Kebijakan tegas itu merupakan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ketegasan itu telihat dari pencopotan sosok jenderal tersebut hanya dalam hitungan jam.

Dalam pengusutan ini, Kabareskrim Komjen Listyo memastikan tidak pandang bulu dalam melakukan pengusutan terhadap seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara Djoko Sugiarto Tjandra.

Siapapun dia, apapun latar belakangnya serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. Mengingat, kata Listyo, menjaga keperayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," tutup Listyo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya