Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan/RMOL

Presisi

Dalami Kasus Pembobolan Rekening BNI Senilai Rp 1,2 Triliun, Bareskrim Sudah Periksa 14 Saksi

SELASA, 21 JULI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terus bergerak untuk mengungkap kasus pembobolan kas Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik Ditipideksus Bareskrim telah memulai rangkaian penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli.

"Penyidik akan periksa saksi tambahan terhadap 8 orang dan 1 orang saksi ahli tindak pidana korupsi yang dilaksanakan dalam periode tanggal 20-29 juli 2020," kata Ahmad dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (21/7).


Hingga saat ini, kata Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi untuk mengusut perkara tersebut.

Di sisi lain, Ahmad mengungkapkan bahwa Polri juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI guna melakukan perpanjangan penahanan terhadap Mari Pauline Lumowa. Hal itu dilakukan guna kebutuhan proses penyidikan.

"Selain itu, Polri juga akan koordinasi dengan Kajati DKI terkait perpanjangan penahanan dan pembahasan pemenuhan syarat formil dan materi berkas," ujar Ahmad.

Maria Lumowa berhasil digiring ke Indonesia saat berada di Beograd, Serbia. Pemulangan itu hasil dari proses ekstradisi Pemerintahan Belanda.

Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup. Dan Pasal 3 ayat (1) UU No 25/2003 Tentang TPPU.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya