Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Dicopot Dari Jabatannya, Kadiv Hubinter Dan Sekretaris NCB Jalani Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik

SELASA, 21 JULI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo, terkait red notice Djoko Tjandra, keduanya kini tengah menjalani proses pemeriksaan Divisi Propam Polri soal dugaan pelanggaran kode etik.

“Seperti kemarin sudah disampaikan, bahwasanya mantan Kadiv Hubinter dan mantan Sekretaris NCB akan dilakukan penyidikan terkait dengan pelanggaran kode etiknya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan, Selasa (21/7).

Pencopotan jabatan kedua Jenderal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat lalu (17/7).


Sementara itu, untuk Brigjen Prasetijo Utomo sejauh ini dinilai telah melanggar disiplin dan kode etik profesi. Dari hasil pemeriksaan, Prasetijo Utomo tidak dalam porsinya mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.

"Yang bersangkutan tidak dalam porsinya menangani ini, buat surat palsu. Tidak ada Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim. Yang bersangkutan juga kena etik kemasyarakatan," jelas Awi.

Terkait dugaan pidana yang dilakukan Prasetijo, Awi belum bisa berkata lebih jauh. Karena saat ini pemeriksaan masih berjalan dan belum rampung. Dia hanya menegaskan, semua pihak terlibat akan ditindak secara transparan.

"Kita menemukan pelanggaran-pelanggaran itu nanti kalau di situ mengembang ada perbuatan pidananya, tentunya kita akan jerat terkait pasal pidananya. Kita tidak bisa mengandai-andai, biarkan nanti proses. Semuanya ada persidangan. Nanti akan ada persidangan terbuka untuk proses itu," pungkas dia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya