Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Dicopot Dari Jabatannya, Kadiv Hubinter Dan Sekretaris NCB Jalani Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik

SELASA, 21 JULI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo, terkait red notice Djoko Tjandra, keduanya kini tengah menjalani proses pemeriksaan Divisi Propam Polri soal dugaan pelanggaran kode etik.

“Seperti kemarin sudah disampaikan, bahwasanya mantan Kadiv Hubinter dan mantan Sekretaris NCB akan dilakukan penyidikan terkait dengan pelanggaran kode etiknya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan, Selasa (21/7).

Pencopotan jabatan kedua Jenderal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat lalu (17/7).


Sementara itu, untuk Brigjen Prasetijo Utomo sejauh ini dinilai telah melanggar disiplin dan kode etik profesi. Dari hasil pemeriksaan, Prasetijo Utomo tidak dalam porsinya mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.

"Yang bersangkutan tidak dalam porsinya menangani ini, buat surat palsu. Tidak ada Djoko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim. Yang bersangkutan juga kena etik kemasyarakatan," jelas Awi.

Terkait dugaan pidana yang dilakukan Prasetijo, Awi belum bisa berkata lebih jauh. Karena saat ini pemeriksaan masih berjalan dan belum rampung. Dia hanya menegaskan, semua pihak terlibat akan ditindak secara transparan.

"Kita menemukan pelanggaran-pelanggaran itu nanti kalau di situ mengembang ada perbuatan pidananya, tentunya kita akan jerat terkait pasal pidananya. Kita tidak bisa mengandai-andai, biarkan nanti proses. Semuanya ada persidangan. Nanti akan ada persidangan terbuka untuk proses itu," pungkas dia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya