Berita

Pemerintah Iran membebaskan 36 ribu tahanan guna kurangi tingkat hunian penjara/Net

Dunia

Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19 Di Penjara, Iran Bebaskan Lagi 36 Ribu Tahanan

SELASA, 21 JULI 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Iran kembali membebaskan lebih dari 36 ribu tahanan untuk menghindari bencana adanya penyebaran virus corona di penjara-penjara yang sangat berisiko.

Kepala Layanan Penjara Mohamad Mehdi Haj-Mohammadi pada Senin (20/7) menyebut, sejak 8 Juli, sudah ada 36.283 tahanan yang telah dibebaskan dari penjara, melansir Reuters.

Sebelumnya pada 5 Mei, pemerintah Iran membebaskan secara sementara 114 ribu tahanan yang memenuhi persyaratan. Di mana tahanan yang membahayakan masyarakat tidak termasuk di dalamnya.


Jurubicara Pengadilan, Gholamhossein Esmaeili pada Juli mengatakan, pihak berwenang akan terus mengurangi tingkat hunian di penjara untuk menghindari penyebaran virus di antara para tahanan.

Ia mengatakan, norma-norma legislatif telah diberlakukan untuk menurunkan hukuman bagi kejahatan tertentu. Selain itu, beberapa kasus narapidana pun harus ditinjau lebih lanjut.

Menurutnya, pemerintah saat ini berusaha untuk menggunakan jenis hukuman lain daripada hukuman penjara jika memungkinkan.

Data dari Worldometers pada Selasa (21/7) menunjukkan, Iran sudah memiliki 276.202 kasus Covid-19 secara nasional dengan 14.405 kematian. Sebanyak 240.087 sudah sembuh, sehingga kasus aktif di Iran saat ini menjadi 21.710.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya