Berita

Sebanyak 11 perusahaan China diberi sanksi oleh Amerika Serikat karena melanggar HAM etnis Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Mempekerjakan Paksa Warga Uighur, 11 Perusahaan China Disanksi AS

SELASA, 21 JULI 2020 | 09:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS), melalui Departemen Perdagangan, menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan China karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia minoritas Uighur di Xinjiang.

Melalui sebuah pernyataan pada Senin (20/7), sanksi yang diberikan adalah dengan membatasi perusahaan-perusahaan tersebut ke barang-barang asal AS, termasuk komoditas dan teknologi.

Dari pernyataan tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam pelaksanaan kampanye represi China terhadap minoritas muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), termasuk penahanan sewenang-wenang secara massal, kerja paksa, pengumpulan data biometrik paksa, dan analisis genetik.


Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, sanksi diberikan untuk memastikan agar barang-barang AS tidak digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa yang tercela dan skema pengumpulan serta analisis DNA yang kejam untuk menekan warga," ujar Ross seperti dikutip Anadolu Agency.

"Tindakan ini akan memastikan barnag dan teknologi kami tidak digunakan dalam serangan tercela Partai Komunis China terhadap populasi minoritas muslim yang tidak berdaya.

Adapun dari 11 perusahaan, delapan di antaranya dikenai sanksi atas kerja paksa dan dua lainnya melakukan analisis genetik.

Delapan perusahaan tersebut adalah Changji Esquel Textile Co Ltd; Hefei Bitland Information Technology Co Ltd; Hefei Meiling Co Ltd; Hetian Haolin Hair Accessories Co Ltd; Hetian Taida Apparel Co, Ltd; KTK Group; Nanjing Synergy Tekstil Co Ltd; Nanchang O-Film Tech; dan Tanyuan Technology Co Ltd.

Dua lainnya adalah Xinjiang Silk Road BGI dan Beijing Liuhe BGI.

XUAR merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur. Sebanyak 45 persen populasi Xinjiang berasal dari kelompok muslim Turki, yang telah lama menuduh pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Pakar PBB mengatakan, sebanyak satu juta orang di Xinjiang atau sekitar 7 persen dari populasi muslim di sana ditahan dan dimasukkan ke dalam kamp-kamp pendidikan ulang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya