Berita

Ilustrasi penyuntikkan vaksin Covid-19/Net

Kesehatan

Begini Prosedur Uji Klinis Tahap III Vaksin Covid-19 Dari China

SELASA, 21 JULI 2020 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia ikut bekerja sama untuk mengembangkan vaksin buatan perusahaan biofarmasi China, Sinovac Biotech. Dalam hal ini, kerja sama dilakukan dengan Bio Farma dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Kemarin, Senin (20/7), 2.400 dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Bio Farma untuk diujicobakan pada Agustus 2020.

Dijelaskan oleh Ketua Tim Riset FK Unpad, Kusnandi Rusmil, pihaknya sedang mempersiapkan uji klinis tahap 3 untuk vaksin Covid-19 Sinovac tersebut. Di antaranya menyiapkan 1.620 sukarelawan di Kota Bandung.


Nantinya, vaksin tersebut akan disuntikkan sebanyak dua kali ke tubuh relawan, di mana para relawan merupakan orang yang sehat dan kondisi tubuhnya sesuai dengan persyaratan uji klinis.

"Penyuntikkan akan dilakukan sebanyak dua kali per 14 hari. Secara berkala, tim akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap relawan. Pemantauan relawan dilakukan selama tujuh bulan," terangnya seperti dikutip dari laman resmi Unpad, Rabu (15/7).

Dari hasil analisis, vaksin akan menciptakan kekebalan terhadap virus corona baru atau SARS-CoV-2 dalam 28 hari dengan dua kali suntikan.

Menurut Kusnandi, dalam uji klinis tahap 3, tidak bisa dilakukan pada satu pusat pengujian, melainkan harus dilakukan di banyak lokasi. Sehingga, uji klinis vaksin Sinovac bukan hanya dilakukan di Indonesia, namun juga sejumlah negara lain.

Dari hasil penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, vaksin ini juga telah disepakati untuk diujicobakan di Brasil dan Bangladesh.

"Hasil uji coba di fase 3 harus sama. Kalau hasilnya tidak sama (di setiap negara), vaksin tidak boleh dijual," sambung Kusnandi.

Adapun di Indonesia, khususnya Bandung, uji coba akan dilakukan di enam tempat, yaitu Rumah Sakit Pendidikan Unpad, kampus Unpad Dipatiukur, dan empat Puskesmas di Kota Bandung.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya