Berita

Kapolri Jenderal Idham Aziz/Net

Politik

Copot Tiga Jenderal Dalam Kasus Djoko Tjandra, Emrus: Bentuk Ketegasan Kapolri Dan Keterbukaan Kabareskrim

SENIN, 20 JULI 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Langkah Korps Bhayangkara yang cepat dalam menangani kasus surat jalan bagi buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra patut diapresiasi.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot tiga orang perwira tinggi (Pati) karena diduga terlibat sangat tegas.

Hal tersebut juga diiringi keterbukaan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap kasus yang melibatkan jajarannya itu.


“Ini menunjukan bahwa Kepolisian kita terus berbenah dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),” kata Emrus kepada wartawan, Senin (20/7).

Disisi lain, sikap yang telah ditunjukan oleh Kapolri dan Kabareskrim terhadap kasus Djoko Tjandra ini sekaligus menunjukan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kepolisian tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga tajam ke semua arah.

“Bukankah yang dicopot itu jenderal, perwira tinggi Polri. Jadi tajam juga ke atas, artinya Kepolisian tidak pandang bulu,” tandas Emrus.

Hal ini sekaligus menghapus stigma negatif selama ini terhadap Polri bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Terhadap kasus surat jalan dan dugaan penghapusan red notice bagi buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, kata dia, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat terkait hal tersebut.

"Siapapun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Listyo.

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya