Berita

Kapolri Jenderal Idham Aziz/Net

Politik

Copot Tiga Jenderal Dalam Kasus Djoko Tjandra, Emrus: Bentuk Ketegasan Kapolri Dan Keterbukaan Kabareskrim

SENIN, 20 JULI 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Langkah Korps Bhayangkara yang cepat dalam menangani kasus surat jalan bagi buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra patut diapresiasi.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot tiga orang perwira tinggi (Pati) karena diduga terlibat sangat tegas.

Hal tersebut juga diiringi keterbukaan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap kasus yang melibatkan jajarannya itu.

“Ini menunjukan bahwa Kepolisian kita terus berbenah dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),” kata Emrus kepada wartawan, Senin (20/7).

Disisi lain, sikap yang telah ditunjukan oleh Kapolri dan Kabareskrim terhadap kasus Djoko Tjandra ini sekaligus menunjukan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kepolisian tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga tajam ke semua arah.

“Bukankah yang dicopot itu jenderal, perwira tinggi Polri. Jadi tajam juga ke atas, artinya Kepolisian tidak pandang bulu,” tandas Emrus.

Hal ini sekaligus menghapus stigma negatif selama ini terhadap Polri bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Terhadap kasus surat jalan dan dugaan penghapusan red notice bagi buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, kata dia, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat terkait hal tersebut.

"Siapapun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Listyo.

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya