Berita

Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Janji Bantu Biayai Siswa Masuk Sekolah Swasta, Zita Anjani: Jangan Sampai Salah Sasaran!

SENIN, 20 JULI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk bantuan terhadap peserta didik yang tidak lulus seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri.

Adapun sumber anggaran tersebut diproyeksikan berasal dari anggaran belanja tak terduga (BTT), perubahan APBD 2020 atau KSBB pendidikan creative financing pola asuh.

Nilai anggaran itu pun disebut mencakup untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.


“Wacana bantuan Rp 171 miliar ini harus kita kawal, jangan sampai tidak tepat sasaran. Ini baru rencana, euforianya jangan berlebihan dulu," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani kepada Kantor Berita Politik RMOL Jakarta, Senin (20/7).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, anggaran yang dialokasikan Pemprov DKI hanya mampu untuk membayar uang pangkal.

Padahal menurutnya, anggaran yang dimiliki di Jakarta mampu menggratiskan biaya sepenuhnya sekolah swasta.

Tidak hanya itu, Zita pun menyoroti rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin memadankan atau menyesuaikan data siswa PPDB dengan data bantuan sosial Covid-19.

Dirinya menegaskan, bila menggunakan data dari penerima Bansos maka belum tentu relevan dengan kondisi real yang terjadi di lapangan.

"Makanya itu datanya diambil saja dari jalur PPDB kemarin, data siswa yang tertolak lengkap di situ. Jadi tidak pusing lagi karena data. Kita butuh kerja cepat. Niatnya sudah baik, strateginya juga harus baik, biar hasilnya baik," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya