Berita

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan/RMOL

Nusantara

Menunggu Paripurna, Revisi Perda Perluasan Kawasan Ancol Belum Dibahas

SENIN, 20 JULI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membenarkan telah menerima draf revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perluasan kawasan Ancol.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, meski sudah masuk di Dewan, namun pihaknya belum dapat membahas Raperda tersebut lantaran belum digelar Paripurna.

"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).


"Di situ, Pak Gubernur menjelaskan rancangan Perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," sambung Politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya sejumlah pihak mendesak agar perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) dibatalkan.

Mereka menilai, perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 itu cacat hukum lantaran tidak menyertakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pantas Nainggolan pun menilai ada inkonsistensi dari Gubernur Anies yang semula mencabut izin reklamasi (teluk Jakarta) namin kini melanjutkan dengan perluasan Ancol.

"Kami tnggal menunggu bagaimana isi revisi perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya