Berita

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan/RMOL

Nusantara

Menunggu Paripurna, Revisi Perda Perluasan Kawasan Ancol Belum Dibahas

SENIN, 20 JULI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membenarkan telah menerima draf revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perluasan kawasan Ancol.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, meski sudah masuk di Dewan, namun pihaknya belum dapat membahas Raperda tersebut lantaran belum digelar Paripurna.

"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).


"Di situ, Pak Gubernur menjelaskan rancangan Perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," sambung Politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya sejumlah pihak mendesak agar perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) dibatalkan.

Mereka menilai, perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 itu cacat hukum lantaran tidak menyertakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pantas Nainggolan pun menilai ada inkonsistensi dari Gubernur Anies yang semula mencabut izin reklamasi (teluk Jakarta) namin kini melanjutkan dengan perluasan Ancol.

"Kami tnggal menunggu bagaimana isi revisi perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya