Berita

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan/RMOL

Nusantara

Menunggu Paripurna, Revisi Perda Perluasan Kawasan Ancol Belum Dibahas

SENIN, 20 JULI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membenarkan telah menerima draf revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perluasan kawasan Ancol.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, meski sudah masuk di Dewan, namun pihaknya belum dapat membahas Raperda tersebut lantaran belum digelar Paripurna.

"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).


"Di situ, Pak Gubernur menjelaskan rancangan Perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," sambung Politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya sejumlah pihak mendesak agar perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) dibatalkan.

Mereka menilai, perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 itu cacat hukum lantaran tidak menyertakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pantas Nainggolan pun menilai ada inkonsistensi dari Gubernur Anies yang semula mencabut izin reklamasi (teluk Jakarta) namin kini melanjutkan dengan perluasan Ancol.

"Kami tnggal menunggu bagaimana isi revisi perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya