Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un memecat para pejabat yang bertanggung jawab atas proyek Rumah Sakit Umum Pyongyang/KCNA

Dunia

Kedapatan Minta Kontribusi Warga Untuk Bangun Proyek RS, Para Pejabat Korut Dipecat Kim Jong Un

SENIN, 20 JULI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan telah memecat para pejabat yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pyongyang.

Dimuat KCNA pada Senin (20/7), para pejabat tersebut dipecat selama kunjungan Kim ke lokasi. Di sana, sekelompok manajer proyek yang tergabung dalam Komisi Koordinasi Konstruksi disebut telah gagal mengalokasikan anggaran yang tepat dan meminta warga biasa untuk memberikan kontribusi.

"Beliau (Kim) dengan keras menegur mereka karena membebani rakyat dengan mendorong semua jenis 'bantuan'," bunyi laporan tersebut sembari merilis foto Kim yang tampak sedang berbicara serius dengan para pejabat yang mengenakan masker di lokasi proyek.


KCNA menyatakan, aksi para pejabat tersebut merupakan penyimpangan serius dari kebijakan Partai Pekerja Korea (WPK).

Namun ternyata, teguran tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi para manajer proyek untuk bulan ini.

Sebelumnya, Kim mengkritik para manajer karena mereka tidak memperhatian dan melanggar aturan anti-epidemi, sehingga proyek harus ditunda.

Teguran sendiri muncul setelah Kim dalam suatu pertemuan partai memuji pembangunan proyek karena membuat kemajuan cepat di tengah situasi sulit. Tetapi ia juga meminta penyelidikan kinerja Komisi Koordinasi Konstruksi secara keseluruhan dan kemudian mengganti semua pejabat yang bertanggung jawab.

Rumah Sakit Umum Pyongyang sendiri merupakan proyek besar Kim sebagai peringatan 75 tahun berdirinya WPK pada Oktober. Kim mengatakan, proyek tersebut adalah prioritas utama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19.

Melansir Reuters, seorang profesor Studi Korea Utara di Universitas Seoul, Yang Moo-jin mengatakan, pemecatan komisi tersebut juga mengisyaratkan kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi Korea Utara.

"Ini menunjukkan potensi penundaan dan hambatan lebih lanjut dalam memenuhi tenggat waktu Oktober yang diberikan kesulitan dalam memobilisasi sumber daya karena pandemik dan sanksi," kata Yang.

Meski belum melaporkan adanya kasus Covid-19, Korea Utara telah menerapkan langkah-langkah pencegahan tegas seperti melarang pertemuan publik, aturan mengenakan masker, dan karantina wajib bagi pekerja perbatasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya