Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dugaan Suap Izin Tambang Nikel, KPK Panggil Komisaris PT Konutara Sejati

SENIN, 20 JULI 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hadi Rahardja selaku Komisaris PT Konutara Sejati. Hadi akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara tahun 2007-2014.

Selain Hadi Rahardja, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni mantan asisten geologi PT Kemakmuran Pertiwi Tambang, Gunawan.

"Kedua saksi tersebut akan dimintai keterangan untuk tersangka ASW (Aswad Sulaiman)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/7).


Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil dua saksi lainnya pada Jumat (17/7). Yakni Dirut Sodohita Engineering Contractor and Supely Co Ltd, Willies Iskandar Simada, dan mantan Direktur PT Stargate Pasific Resources, Agus Suhartono.

Namun, Willies Iskandar Simada tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa memberikan keterangan.

Sedangkan saksi Agus Suhartono penuhi panggilan penyidik KPK. Ia diminta keterangan terkait perkara suap yang menjerat Aswad Sulaiman yang merupakan mantan Bupati Konawe Utara

Satu hari sebelumnya, Kamis (16/7), penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi. Yaitu, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono selaku Owner Harita Group dan Arif Kurniawan selaku karyawan PT Dua Delapan Resources.

Seperti halnya Willies Iskandar, Lim Hariyanto yang merupakan pemilik Harita Group mangkir dari panggilan tanpa penjelasan ketidakhadirannya.

Diketahui, Aswad Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian izin pertambangan nikel. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dan menerima suap sebesar Rp 13 miliar.

Aswad disebut melakukan praktik rasuah saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan 2011-2016. Dia diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya