Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Baswedan Ingin Ada Regulasi Agar Pemprov Terlibat Di Sekolah Swasta

SENIN, 20 JULI 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta telah berakhir. Tidak sedikit dari peserta didik yang terpaksa tidak dapat masuk sekolah negeri lantaran berbagai faktor.

Melihat kondisi yang demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tidak lantas menutup mata.

Namun justru sebaliknya, Anies berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 171 miliar sebagai bentuk bantuan terhadap peserta didik yang tak lolos sekolah negeri, terlebih lagi kepada mereka yang penghasilan orang tuanya turut terdampak Covid-19.


Anies menginginkan agar ada regulasi baru tentang keterlibatan pemprov terhadap sekolah swasta. Keinginan tersebut didasari ketimpangan antar sekolah swasta dan sekolah negeri.

"Jadi tahun ini kalau bisa adalah tahun reform total untuk pendidikan swasta. Tahun ajaran depan kita sudah bisa mengatur perpindahan antar jenjang sebagai satu kesatuan," ujar Anies seperti yang dikutip dalam video YouTube Pemprov DKI, Senin (20/7).

Menurut Anies banyak peserta didik yang minat masuk ke sekolah negeri lantaran tidak adanya uang pangkal dan kualitas sekolah yang dinilai lebih mumpuni dibanding sekolah swasta.

Namun demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyadari bahwa untuk membuat langkah kolaborasi sekolah swasta dan negeri bukan langkah sederhana.

"Kita bayangkan PPDB negeri dan swasta jadi sebagai satu kesatuan, policy-nya pun terintegrasi sehingga warga Jakarta punya opsi semuanya, tentu ini tidak akan sederhana," tuturnya.

Orang nomor satu di Jakarta itu pun menegaskan agar rencana ini segera dilaksanakan untuk memeratakan kualitas pendidikan di ibukota.

Sumber anggaran untuk membantu peserta didik yang tidak lolos negeri diproyeksikan berasal dari anggaran belanja tak terduga, perubahan APBD 2020 atau KSBB pendidikan creative financing pola asuh. Nilai anggaran tersebut mencakup untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya