Berita

Tokoh nasional, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kasus Bupati Kutim Contoh Nyata Dampak “Sekrup Pemerasan” Bernama Threshold

SENIN, 20 JULI 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ambang batas pencalonan kepala daerah maupun presiden nyata menjadi momok bagi negeri ini. Berkali-kali tokoh senior, DR. Rizal Ramli menyebut threshold adalah cikal bakal dari demokrasi kriminal di negeri ini.

Bukti konkretnya, kata Rizal Ramli, adalah kasus yang menjerat Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar bersama sang istri yang merupakan ketua DPRD. Di mana sang bupati mencari modal untuk maju lagi di pilkada, sekalipun upeti itu berbuntut pada kerugian negara yang berkali lipat.

“Sang bupati dan istri ketua DPRD, terima sogokan Rp 18 M, untuk upeti jadi calon bupati lagi. Dia berikan konsesi SDA kepada cukongnya, kerugian negara sekitar Rp 2 trilliun!” tekannya dalam akun Twitter pribadi, Senin (20/7).


Rizal Ramli tegas menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi kriminal, keberadaan threshold nyata-nyata jadi “sekrup pemerasan”.

Setidaknya kabar beredar bahwa untuk mendapatkan batasan itu dibutuhkan gelontoran dana yang tidak sedikit. Untuk jadi calon bupati disebut menghabiskan dana Rp 20 hingga 60 miliar, gubernur Rp 100 hingga 500 miliar, sedangkan capres sebesar Rp 1 hingga 1,5 trilliun.

“Kerugian negaranya ratusan triliun, lihat kasus Kaltim. Inilah akar dari korupsi politik,” tegasnya.

Dia mengurai bahwa dalam iklim demokrasi kriminial ini, calon akan dipilih oleh para cukong. Mereka akan memuluskan langkah para calon untuk membiayai upeti pemerasan yang ditetapkan partai.

Baru setelah resmi jadi calon, mereka ikut kompetisi dan kemudian dipilih rakyat lewat pemilu

“Jadi tidak aneh setelah terpilih, bupati-bupati, gubernur-gubernur dan presiden mengabdi kepada cukong-cukong, bukan rakyat,” tutupnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya