Berita

Buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolri Gandeng Kejagung Ungkap Skandal Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

SENIN, 20 JULI 2020 | 07:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Skandal surat jalan buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra terus menjadi perhatian publik karena telah mengungkap keterlibatan oknum jenderal di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk sorotan dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengaku mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Idham Azis dalam menindak oknum anak buahnya yang diduga terlibat dalam skandal surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Meski demikian, sebagai pembuktian sikap profesionalitas, Kapolri harus membuka secara terang -benderang kasus yang telah mencoreng citra Korps Bhayangkara ini.


"Sikap profesionalitas itu adalah sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar bagi anggota dalam Polri dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengayom dan melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," demikian kata Razikin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/7).

Menurut Magister Politik Universitas Indonesia ini, Kapolri dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk menjadikan insitusi Polri mandiri dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat.

Kata Razikin, apa yang telah dilakukan oleh Brigjen Prasetio Utomo telah menabrak UU 2/2002 serta Peraturan Kapolri 14/2011 tentang kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.  

"Mengabdi bagi kepentingan masayarakat (civilian police) bukan yang memiliki kecenderungan mengabdi pada kepentingan penguasa apalagi melayani koruptor seperti yang dilakukan oleh Prasetijo Utomo terhadap Djoko Tjandra jelas-jelas melabrak undang-undang," demikian uraian Razikin.

Selain langkah cepat, Pria yang juga Ketua DPP KNPI ini memberikan beberapa catatan untuk Kapolri.

Jenderal Idham Azis harus melibatkan Kejaksaan Agung dalam mengungkap skandal surat jalan bagi Djoko Tjandra. Selain itu, untuk memperkuat legitimasi publik Polri harus membuka diri terhadap unsur masyarakat sipil.

"Pelibatan organisasi masyarakat sipil sangat penting dalam membangun citra positif Polri. Keempat, perlu dibuka pembicaraan untuk merumusan ulang term profesionalisme kepolisian, mengingat luasnya ruang lingkup kerja Polri yang berakibat pada kaburnya profesionalisme  profesi polri," usul Razikin.

Razikin menambahkan, Kasus Djoko Tjandra harus menjadi momentum Polri untuk memperbaiki citra negatif yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan informasi yang ia himpun, sebagian masyarakat terutama lapis bawah masih menilai Polri sebagai pembuat masalah.  

"Pak Jenderal Idham Azis harus menjadikan momentum skandal surat jalan Djoko Tjandra untuk memperbaiki citra Polri baik secara personal maupun secara kelembagaan masih dinilai negatif, sebagian besar masyarakat terutama masyarakat lapis bawah belum menilai Polri bukan problem solving melainkan pembuat masalah (trouble maker)," pungkas Razikin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya