Berita

Buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolri Gandeng Kejagung Ungkap Skandal Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

SENIN, 20 JULI 2020 | 07:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Skandal surat jalan buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra terus menjadi perhatian publik karena telah mengungkap keterlibatan oknum jenderal di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk sorotan dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengaku mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Idham Azis dalam menindak oknum anak buahnya yang diduga terlibat dalam skandal surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Meski demikian, sebagai pembuktian sikap profesionalitas, Kapolri harus membuka secara terang -benderang kasus yang telah mencoreng citra Korps Bhayangkara ini.


"Sikap profesionalitas itu adalah sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar bagi anggota dalam Polri dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengayom dan melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," demikian kata Razikin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/7).

Menurut Magister Politik Universitas Indonesia ini, Kapolri dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk menjadikan insitusi Polri mandiri dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat.

Kata Razikin, apa yang telah dilakukan oleh Brigjen Prasetio Utomo telah menabrak UU 2/2002 serta Peraturan Kapolri 14/2011 tentang kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.  

"Mengabdi bagi kepentingan masayarakat (civilian police) bukan yang memiliki kecenderungan mengabdi pada kepentingan penguasa apalagi melayani koruptor seperti yang dilakukan oleh Prasetijo Utomo terhadap Djoko Tjandra jelas-jelas melabrak undang-undang," demikian uraian Razikin.

Selain langkah cepat, Pria yang juga Ketua DPP KNPI ini memberikan beberapa catatan untuk Kapolri.

Jenderal Idham Azis harus melibatkan Kejaksaan Agung dalam mengungkap skandal surat jalan bagi Djoko Tjandra. Selain itu, untuk memperkuat legitimasi publik Polri harus membuka diri terhadap unsur masyarakat sipil.

"Pelibatan organisasi masyarakat sipil sangat penting dalam membangun citra positif Polri. Keempat, perlu dibuka pembicaraan untuk merumusan ulang term profesionalisme kepolisian, mengingat luasnya ruang lingkup kerja Polri yang berakibat pada kaburnya profesionalisme  profesi polri," usul Razikin.

Razikin menambahkan, Kasus Djoko Tjandra harus menjadi momentum Polri untuk memperbaiki citra negatif yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan informasi yang ia himpun, sebagian masyarakat terutama lapis bawah masih menilai Polri sebagai pembuat masalah.  

"Pak Jenderal Idham Azis harus menjadikan momentum skandal surat jalan Djoko Tjandra untuk memperbaiki citra Polri baik secara personal maupun secara kelembagaan masih dinilai negatif, sebagian besar masyarakat terutama masyarakat lapis bawah belum menilai Polri bukan problem solving melainkan pembuat masalah (trouble maker)," pungkas Razikin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya