Berita

Mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN Dradjad H. Wibowo/Net

Politik

Dradjad Wibowo: Kenapa Posisi BIN Dipertegas, Adakah Masalah Dengan Menko Polhukam?

MINGGU, 19 JULI 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Posisi Badan Intelijen Negara (BIN) dipertegas melalui Peraturan Presiden (Perpres) 73/2020 tentang Kemenko Polhukam. Ditegaskan bahwa kementerian yang dipimpin Mahfud MD itu tidak lagi membawahi BIN.

Penegasan posisi baru ini mengundang tanda tanya bagi mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN Dradjad H. Wibowo. Menurutnya, sesuai dengan Pasal 27 UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, posisi BIN memang berada di bawah presiden secara langsung.

Berdasarkan UU itu, produk intelijen BIN hanya untuk dilaporkan dan dipertanggungjawabkan ke presiden


“Kalau sekarang BIN secara resmi tidak lagi di bawah menko polhukam, itu hanya menegaskan apa yang sudah diatur UU 17/2011,” ujar Dradjad kepada wartawan, Sabtu (18/7).

Ketua Dewan Pakar PAN ini tegas menyatakan tidak boleh ada pihak yang cawe-cawe ke BIN selain presiden. Bahkan wakil presiden tidak punya kewenangan memanggil jajaran BIN, apalagi menko polhukam.

Produk BIN juga hanya boleh diketahui wapres dan menko polhukam jika keduanya sudah mendapat izin presiden.

Atas alasan itu, Dradjad menilai janggal posisi BIN dipertegas melalui Perpres 73/2020.

“Kenapa sekarang hal itu dipertegas? Apakah ada permasalahan dalam koordinasi BIN dengan menko polhukam? Atau ada menko lain yang ingin bisa memanggil BIN, padahal bisa menolaknya? Atau ada masalah kepercayaan?” tutupnya bertanya-tanya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya