Berita

Ilustrasi petugas berwenang menggunakan masker kepada warga/Net

Nusantara

Denda Pelanggar Masker Di Ibukota Tembus Rp 330 Juta

JUMAT, 17 JULI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker melonjak tajam di massa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta.

Hal itu dipaparkan Kepala Satuan Polsi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin. Menurutnya, hal itu terjadi karena pandemik Covid-19 yang terlalu lama melanda dan membuat masyarakat mulai jenuh mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Mungkin masyarakat sudah jenuh, letih, lelah dengan beragam aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan," jelas Arifin kepada wartawan, Jumat (17/7).


Bahkan selama penerapan PSBB transisi, pihaknya telah menindak pelanggar tanpa masker sebanyak 27 ribu orang. Kemudian ada sebanyak 1.824 orang pelanggar masker yang dikenakan sanksi denda.

Dari hasil denda tersebut terkumpul uang sebanyak Rp 330.910.000 yang telah dibayarkan ke kas daerah melalui Bank DKI. Sedangkan untuk sanksi kerja sosial seperti membersihkan sarana dan prasarana umum mencapai 25.180 orang.

"Dari pelanggaran masker ini memang yang terbanyak yang kita lakukan penindakan," ungkapnya.

Untuk itu, Arifin mengimbau kepada warga DKI dalam melakukan aktivitas sehari-hari selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan rutin cuci tangan menggunakan sabun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya