Berita

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi Ajak Masyarakat Dukung Tim Khusus Bareskrim Usut Surat Jalan Djoko Tjandra

JUMAT, 17 JULI 2020 | 21:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai masyarakat mendukung langkah Polri yang telah membentuk tim khusus dalam memproses semua pihak yang terlibat atas pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Polri membuka kasus ini secara transparan baik itu dalam instansi Polri maupun pada instansi lain.

"Kita melihat penegasan Kabareskrim yang telah membentuk tim khusus dan akan bekerja cepat dan tegas patut kita dukung,” kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/7).


Tim khusus ini, dinilai Edi bertujuan hanya untuk mengembalikan marwah Polri. Juga memulihkan kepercayaan masyarakat di mana hal itu merupakan bukti Polri tidak ragu membongkar penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan anggotanya sekalipun.

“Penyelidikan menurut Kabareskrim akan dimulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalagunaan kewenangan serta dugaan aliran dana yang terjadi dalam institusi Polri dan institusi lainnya yang ikut membantu  koruptor buronan Djoko Tjandra," jelasnya.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, apa yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo tentu sangat melukai hati masyarakat. Atas ulahnya berbagai persepsi  lalu bermunculan ditengah mayarakat.

Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyrakat dan menjaga marwah Polri, kini dibutuhkan tindakan yang cepat, sikap tegas dan kerja tuntas agar kasus serupa tidak terulang.

"Kita setuju tiga direktur yakni direktur Pidana Umum, Direktur Siber dan  Direktur Tipikor serta tim Divisi Propam Polri akan secara bersama sama membongkar kasus ini tuntas," ungkap pakar hukum kepolisian Univ Bhayangkara Jakarta ini.

Doktor ilmu hukum ini menilai, wacana pembentukan pansus dari pihak lain menututnya tidak perlu. 

Edi pun mengajak seluruh masyarakat agar memberikan waktu kepada Polri bekerja sampai kasus ini benar-benar tuntas dan siapa saja yang terlibat diproses secara hukum.

“Apalagi Kabareskrim sudah berjanji akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam rangka penyelidikan mulai dari pembuatan surat jalan, hilangnya red notice Djoko Tjandra dan membantu proses untuk mendapatkan rapid tes dari Dokkes Polri,” demikian Edi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya