Berita

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi Ajak Masyarakat Dukung Tim Khusus Bareskrim Usut Surat Jalan Djoko Tjandra

JUMAT, 17 JULI 2020 | 21:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai masyarakat mendukung langkah Polri yang telah membentuk tim khusus dalam memproses semua pihak yang terlibat atas pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Polri membuka kasus ini secara transparan baik itu dalam instansi Polri maupun pada instansi lain.

"Kita melihat penegasan Kabareskrim yang telah membentuk tim khusus dan akan bekerja cepat dan tegas patut kita dukung,” kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/7).


Tim khusus ini, dinilai Edi bertujuan hanya untuk mengembalikan marwah Polri. Juga memulihkan kepercayaan masyarakat di mana hal itu merupakan bukti Polri tidak ragu membongkar penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan anggotanya sekalipun.

“Penyelidikan menurut Kabareskrim akan dimulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalagunaan kewenangan serta dugaan aliran dana yang terjadi dalam institusi Polri dan institusi lainnya yang ikut membantu  koruptor buronan Djoko Tjandra," jelasnya.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, apa yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo tentu sangat melukai hati masyarakat. Atas ulahnya berbagai persepsi  lalu bermunculan ditengah mayarakat.

Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyrakat dan menjaga marwah Polri, kini dibutuhkan tindakan yang cepat, sikap tegas dan kerja tuntas agar kasus serupa tidak terulang.

"Kita setuju tiga direktur yakni direktur Pidana Umum, Direktur Siber dan  Direktur Tipikor serta tim Divisi Propam Polri akan secara bersama sama membongkar kasus ini tuntas," ungkap pakar hukum kepolisian Univ Bhayangkara Jakarta ini.

Doktor ilmu hukum ini menilai, wacana pembentukan pansus dari pihak lain menututnya tidak perlu. 

Edi pun mengajak seluruh masyarakat agar memberikan waktu kepada Polri bekerja sampai kasus ini benar-benar tuntas dan siapa saja yang terlibat diproses secara hukum.

“Apalagi Kabareskrim sudah berjanji akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam rangka penyelidikan mulai dari pembuatan surat jalan, hilangnya red notice Djoko Tjandra dan membantu proses untuk mendapatkan rapid tes dari Dokkes Polri,” demikian Edi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya