Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/Net

Politik

Gara-gara Djoko Tjandra, Polri Dapat Momentum Bersih-bersih Institusi

JUMAT, 17 JULI 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polri patut berterima kasih kepada Djoko Tjandra lantaran dengan terungkapnya surat jalan membuka tabir oknum jenderal di korps bhayangkara yang mbalelo.

“Terbukti ada Jenderal yang melakukan tindakan indisipliner,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/7).

Untuk itu, lewat skandal surat jalan yang dikeluarkan oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo sebagai momentum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk bersih-bersih internal terutama bagi Perwira Tinggi (Pati) Polri yang bermental bobrok dan nakal.


“Contohnya itu, seorang Brigjen atas inisiatifnya sendiri mengeluarkan surat jalan bagi koruptor, ini momentum sisir semua bersihkan jenderal yang mbalelo, agar Polri kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” terang Adib.

Adib berkeyakinan, Kapolri dan jajaran di bawahnya memiliki tujuan dan rasa yang sama dalam rangka menjaga marwah institusi Polri. Kapolri tidak segan untuk mencopot Pati yang menyalahgunakan wewenang hanya untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai berkolaborasi dengan koruptor.

“Saya kira publik harus memberikan kesempatan bagi Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra ini,” ujarnya.

Akademisi Universitas Islam Syech Yusuf Tangerang ini khawatir, kasus Djoko Tjandra justru dimanfaatkan oleh oknum baik internal Polri maupun eksternal dengan tujuan mendiskreditkan untuk kepentingan kandidat-kandidat calon Kapolri atau Tribrata 1 yang akan datang.

“Efeknya justru berdampak ke publik, terkait persepsi Polri sebagai penegak hukum yang dituntut harus bekerja secara profesional,” demikian Adib.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap siapapun pihak-pihak yang terlibat dalam melindungi terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra sehingga dengan mudah bisa keluar masuk Indonesia tanpa diketahui oleh aparat penegak hukum.

“Jadi tidak ada lagi pandang bulu siapapun yang terlibat didalamnya semuanya akan kita proses. Termasuk juga, bagaimana dia masuk kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari Indonesia semuanya akan kita telusuri,” tegas Sigit.

Hal tersebut dilakukan, merupakan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai bentuk komitmen Polri untuk mengungkap seterang-terangnya perkara ini dan menjaga marwah institusi Polri.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, proses pemeriksaan internal terhadap Brigjen Prasetijo Utomo tidak hanya sebatas pemeriksaan etik saja melainkan dilanjutkan proses pidana

“Jadi saya tegaskan, sekali lagi bahwa di Kepolisian ada tiga jenis penanganan. Disiplin, kode etik dan pidana. Jadi terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana,” pungkas Sigit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya