Berita

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono/Net

Politik

KAKI Desak Menkumham Tiru Polri, Tindak Tegas Oknum Yang Loloskan Djoko Tjandra

JUMAT, 17 JULI 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah cepat dan ketegasan Polri terkait surat jalan Djoko Tjandra disambut positif Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Ketua KAKI, Arifin Nur Cahyono, mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jendral Idham Azis yang langsung mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya karena mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan Divisi Propam untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mereka yang terlibat dalam pembuatan surat jalan bagi terdakwa hak tagih (cassie) Bank Bali tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang dengan sangat cepat melakukan penahanan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo, apalagi saya yang melaporkan ke Bareskrim soal pengacara Djoko Tjandra terkait dugaan menyembunyikan Djoko Tjandra yang merupakan buronan terpidana korupsi,” kata Arifin dalam keteranganya, Jumat (17/7).


Pencopotan dan penahanan itu, sambung Arifin, sebagai bentuk respons dari Polri yang sangat cepat untuk menindak oknum Polri yang jelas-jelas telah melakukan kesalahan yang sangat berat.

“Kami juga mendesak agar Menkumham Yassona Laoly untuk memeriksa oknum-oknum Imigrasi yang diduga kuat ikut membantu Djoko Tjandra,” tukas Arifin.

Selain itu, Arifin mendesak Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat oleh Komite Anti Korupsi Indonesia yang melaporkan pengacara Djoko Tjandra yang diduga telah menghalang-halangi dan menyembunyikan terpidana yang merugikan negara sebesar Rp 900 miliar itu.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, berkomitmen untuk mengungkap siapapun pihak-pihak yang terlibat dalam melindungi terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra, sehingga dengan mudah bisa masuk ke Indonesia kemudian bisa kembali keluar negeri tanpa diketahui oleh aparat penegak hukum.

“Jadi tidak ada lagi pandang bulu siapapun yang terlibat di dalamnya semuanya akan kita proses. Termasuk juga, bagaimana dia masuk kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari Indonesia semuanya akan kita telusuri,” tegas Sigit.

Hal tersebut merupakan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai bentuk komitmen Polri untuk mengungkap seterang-terangnya perkara ini dan menjaga marwah institusi Polri.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, proses pemeriksaan internal terhadap Brigjen Prasetijo Utomo tidak hanya sebatas pemeriksaan etik saja melainkan dilanjutkan proses pidana.

“Jadi saya tegaskan, sekali lagi bahwa di Kepolisian ada tiga jenis penanganan. Disiplin, kode etik, dan pidana. Jadi terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana,” pungkas Sigit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya