Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pastikan Pemprov Jatim gunakan istilah baru terkait pandemik Covid-19/Istimewa

Nusantara

Hindari Kebingungan, Pemprov Jatim Terapkan Istilah Baru Kemenkes Bagi ODP, PDP, OTG

JUMAT, 17 JULI 2020 | 16:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menerapkan istilah baru pengganti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) yang biasa didengar pada masa pandemik Covid-19 ini.

Istilah ODP selanjutnya digantikan dengan Kasus Suspect, PDP diganti Kasus Probable, dan OTG diganti Kasus Konfirmasi tanpa gejala (Asimptomatik).

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Dalam Kepmenkes tersebut, terdapat 8 istilah baru yang secara resmi digunakan. Yaitu Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian.

"Jatim segera melakukan penyesuaian, agar data dan laporan yang disampaikan sinkron dengan pemerintah pusat," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/7).

Khofifah mengatakan, setelah menerima salinan Kepmenkes tersebut, Pemprov Jatim segera bergerak cepat dengan mensosialisasikannya kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Rujukan.

“Segera kami sosialisasikan agar seluruh masyarakat bisa beradaptasi dengan istilah baru tersebut. Jangan sampai di lapangan terjadi kebingungan dan kesalahan penyebutan dan pemahaman karena dampaknya pada angka kasus daerah," tuturnya.

Perubahan istilah, lanjut Khofifah, juga dilakukan pada laman yang selama ini menjadi kanal komunikasi penyebarluasan informasi mengenai Covid-19 yaitu http://infocovid19.jatimprov.go.id. Perubahan tengah dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama 1 minggu.

Gubernur Khofifah juga telah berkoordinasi secara virtual dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris.

Secara khusus, Khofifah meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan asistensi atau pendampingan ke berbagai RS Rujukan Covid-19 Jatim sebagai upaya penanganan permasalahan klaim pasien yang sering terjadi selama ini.

"Sehingga proses yang masih terkendala, khususnya dalam hal reimbursenya bisa segera dipercepat. Jangan sampai timbul selisih paham saat RS mengajukan klaim atas pasien Covid-19, agar semua pihak dapat melaksanakan tugas dengan baik," imbuhnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya