Berita

Surat penghapusan red notice Djoko Tjandra yang ditandatangani Brigjen Nugroho Wibowo/Repro

Presisi

Brigjen Nugroho, Jenderal Penghapus Red Notice Djoko Tjandra Diperiksa Propam

JUMAT, 17 JULI 2020 | 13:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Divisi Propam Mabes Polri saat ini tengah memeriksa Sekretatis NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo berkenaan dengan penghapusan red notice interpol Djoko Tjandra.

“Dari Propam sudah memeriksa yang bersangkutan dan belum selesai juga," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis (16/7).

Kendati demikian, Argo enggan memaparkan apa hasil sementara dari pemeriksaan Nugroho. Ia hanya menyebut jika Divisi Propam tak hanya memeriksa Nugroho, melainkan sejumlah anggota lainnya di Divisi Hubungan Internasional.


Berdasarkan dokumen yang beredar, penghapusan terhadap buronan Kejaksaan Agung tersebut tertanggal 5 Mei 2020. Brigjen Nugroho Wibowo mengirimkan surat perihal penyampaian penghapusan red notice interpol Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/136/V/2020/NCB-Div HI, di mana Wibowo memberikan rujukan dasar pencabutan red notice yakni adanya surat Anna Boentaran tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol yang meminta pencabutan red notice atas nama Joko Tjandra.

Masih dalam surat tersebut, red notice Djoko Tjandra juga telah habis sejak tahun 2014 (setelah 5 tahun) dan otomatis terhapus dalam sistem basis data Interpol dan tidak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung sebagai pihak yang meminta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya