Berita

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Polri Bebaskan Maria Pauline Lumowa Tunjuk Pengacara Sendiri

JUMAT, 17 JULI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersilakan tersangka pembobolan Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa menunjuk pengacara untuk mendampinginya selama proses penyidikan.

Maria sebelumnya meminta agar Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda untuk mendampingi namun permintaan itu ditolak. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri juga sudah melayangkan surat kepada Kedubes Belanda terkait permintaan Maria.

“Polri sudah mengirimkan surat ke Kedubes Belanda, kemudian setelah kita komunikasikan mendapat jawaban bahwa Kedubes Belanda tidak akan mendampingi Maria. Tetapi dari Dubes menyiapkan beberapa nama lawyer, penasihat hukum disipakan. Silakan untuk memilih mana yang akan ditunjuk atau dipilih Ibu Maria,” urai Argo kepada wartawan, Jumat (17/7).


Argo menjelaskan, sampai saat ini Polri masih menunggu Maria Pauline Lumowa untuk menunjuk sendiri pengacara. Setelah itu, penyidik Bareskrim langsung memulai pemeriksaan. Polri sendr memiliki waktu lantaran masa penahanan Maria Pauline Lumowa sampai 20 hari dan bisa diperpanjang selama 40 hari.

Untuk menunggu Maria menunjuk kuasa hukum, penyidik, kata Argo telah mempersiapkan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

“Kami sudah mempersiapkan 14 saksi, yaitu yang pernah dihukum. Yang sudah keluar, kemuduan saksi-saksi lain pada kasus itu, ada 14 (orang saksi) kita periksa, baru nanti kita periksa tersangka,” pungkas Argo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya