Berita

Ibu-ibu di Kota Dublin, Irlandia, duduk berjemur dan mengobrol sambil menjaga jarak/Net

Dunia

Irlandia Pun Mulai Perketat Aturan Penggunaan Masker Di Pusat Perbelanjaan Dan Toko

JUMAT, 17 JULI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Irlandia mengumumkan wajib menggunakan masker saat memasuki toko, supermarket, dan pusat perbelanjaan pada pekan ini. Toko-toko dan gerai ritel lainnya tidak mungkin mengawasi pemakaian masker wajah pada setiap pengunjung, sehingga sudah waktunya pengunjung diberi ‘peringatan keras’ melalui aturan ‘wajib’ gunakan masker.

Asosiasi Belanja Grosir Ritel dan Asosiasi Perdagangan Sekutu Irlandia menyambut baik pengumuman itu. Ini semua demi menjaga agar tidak semakin meluasnya penyebaran virus.

Peraturan untuk memakai penutup wajah pada transportasi umum pun mulai berlaku minggu ini.


Menteri Kesehatan Irlandia, Stephen Donnelly, mengatakan, Tim Gawat Darurat Kesehatan Masyarakat Nasional (NPHET) sangat prihatin mengingat angka 'R' sekarang antara 1,2 dan 1,8.

Donnelly mengatakan jika R adalah 1,8, maka dalam tiga minggu terlihat angka kasus mencapai 160 kasus Covid-19 per hari.

Tingkat reproduksi, atau 'angka R', menunjukkan jumlah rata-rata orang yang akan ditularkan virus.

Dengan angka kasus yang mengkhawatirkan, mestinya pemerintah menunda pembukaan aktivitas. Namun, seperti dikuip dari RTE, Kamis (16/7), Donnelly mengatakan menunda pembukaan kembali pub dari minggu depan hingga bulan depan bukanlah keputusan yang mudah. Masyarakat menginginkan ekonomi kembali bergerak.

Tim sudah memasang rambu dan peringatan penggunaan masker di beberapa titik. Tantangannya sekarang adalah bagaimana mereka bisa mengawasi semua itu.

"Supermarket sudah harus meningkatkan keamanan mereka sendiri, kami tidak bisa bertanggungjawab berada di toko untuk mengawasi."

Setelah pertemuan Kabinet di Dublin Castle,  Perdana Menteri Irlandia (disebut Taoiseach) Micheál Martin mengumumkan langkah-langkah baru. Di antaranya, staf ritel akan diminta untuk memakai penutup wajah kecuali ada partisi di tempat atau ruang dua meter antara mereka dan pelanggan.  

Penegakan langkah-langkah kesehatan harus diserahkan kepada otoritas yang tepat dan staf ritel tidak boleh terkena sengketa potensial dan perselisihan yang mungkin timbul.

Sebelumnya, serikat pekerja Mandat meminta penggunaan masker diwajibkan di toko-toko dan supermarket untuk melindungi pekerja ritel dari bahaya tertular Covid-19.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya