Berita

Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta/Net

Nusantara

Pergub Masih Direvisi, SIKM Tetap Berlaku

KAMIS, 16 JULI 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) 60/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP DKI, Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan begitu artinya penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang ingin menuju dan pergi dari Ibukota masih berlaku.


"Masih berlaku (SIKM), lagi dalam evaluasi dan revisi," katanya, Kamis (16/7).

Dalam Pergub 60/2020 Pasal 8 dinyatakan, setiap orang yang akan mengajukan permohonan SIKM harus melakukan pengisian CLM atau Corona Likelihold Matrik (CLM). Setiap orang yang melakukan pengisian CLM wajib memberikan data, keterangan dan informasi dengan benar. Kemudian CLM berlaku selama 7 hari dan dapat diaktifkan dengan memperbaharui data, keterangan dan informasi pemohon pada situs corona.jakarta.go.id.

Hal ini sekaligus meluruskan pernyataa Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo sebelumnya yang menyebut menghentikan penerapan SIKM bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari Jakarta dan menggantinya dengan CLM milik Pemprov.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya