Berita

Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net

Dunia

Lima Tahun JCPOA, Iran Ingatkan Pentingnya Negara Anggota Penuhi Hak Dan Kewajiban Perjanjian

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau yang dikenal dengan perjanjian nuklir Iran sudah memasuki tahun kelima. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 14 Juli 2015 di Wina oleh Iran, Amerika Serikat (AS), Prancis, Rusia, Inggris, dan Jerman.

Pada masa itu, JCPOA merupakan pencapaian menting diplomasi multilateral yang sangat didukung oleh komunitas internasional. Namun, semua itu sia-sia setelah AS keluar pada 2018.

Melalui pernyataan tertulisnya pada Kamis (16/7), Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengatakan, para anggota JCPOA yang tersisa harus mengingat hak dan kewajibannya ketika perjanjian tersebut dibentuk.


Itu karena, setelah keluar, AS secara terus menerus melanggar Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 2231 dan terus menekan Iran dengan berbagai sanksi yang diterapkannya.  

"Sayangnya, situasinya telah berkembang sedemikian rupa sehingga kita harus sekali lagi mengingatkan para peserta JCPOA yang tersisa, serta negara-negara anggota PBB, mengenai hak dan kewajiban yang terkandung dalam perjanjian ini," tulis kedutaan.  

Pasalnya, menurut kedutaan, Iran selama tidak mendapatkan manfaat dari JCPOA yang berlandaskan Resolusi DK PBB 2231. Di mana resolusi tersebut menyebut, para negara anggota harus mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan ekonomi dan perdagangan serta kerja sama dengan Iran.

Dalam pernyataan tersebut, Iran juga mendorong agar JCPOA berjalan dengan optimal. Itu karena Iran sudah memenuhi kewajibannya untuk mengurangi pengembangan nuklir.

"Seperti yang telah diakui oleh dunia, JCPOA adalah solusi diplomatik yang dinegosiasikan untuk penyelesaian damai atas program nuklir damai Republik Islam Iran, yang bersifat komprehensif dan final," ujar kedutaan.

"Republik Islam Iran sejauh ini memiliki kerja sama yang konstruktif dan luas dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), statistik jumlah dan volume inspeksi dan verifikasi membuktikan fakta ini," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya