Berita

Bank DKI/Net

Publika

Bank DKI Jangan Pertaruhkan Reputasi Pemprov Dan Gubernur

KAMIS, 16 JULI 2020 | 13:43 WIB

BERLARUTNYA eksekusi kasus ahli waris The Tjin Kok, Ham Sutedjo terhadap Bank DKI yang telah berlangsung delapan belas tahun lamanya, tampaknya akan segera berakhir pekan depan ini setelah Senin kemarin Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan kewajiban pembayaran dalam waktu delapan hari sejak keputusan itu disampaikan Hakim Muhammad Damis SH, MH yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keputusan ini telah menjadi secercah harapan baru akan kekuatan keadilan hukum yang selama ini banyak terabaikan, bahkan walaupun telah menjadi keputusan inkrah.  

Bank DKI yang saham mayoritasnya menjadi kepemilikan Pemprov DKI sejatinya wajib menjadi kepanjangan tangan keadilan yang telah ditetapkan hakim pengadilan terkait.


Dapat dibayangkan betapa susah dan sedihnya perasaan keluarga The Tjin Kok dan ahli warisnya selama belasan tahun menanti datangnya keadilan dari sebuah bank yang mengusung nama Daerah Khusus Ibukota itu. Cermin pusat kekuasaan dan keadilan, sejatinya.

Tinggal beberapa hari ke depan ahli waris The Tjin Kok akan mendapat pelipur duka laranya selama ini. Bank DKI sudah menerima keputusan dengan bulat, bayar sesuai keputusan.

Masalah tanggung renteng adalah urusan internal pemegang saham. Bukan urusan penggugat bahkan pengadilan sekalipun. Pihak Bank DKI jangan sampai membuat urusan internal ini menjadi dilaksanakannya eksekusi sita lelang yang dapat berimbas pada citra nama baik bank, termasuk pemprov dan gubernur sebagai penyelenggara mengurus Daerah Khusus Ibukota.

Sementara itu, dinas yang ditugasi Gubernur Anies atas masalah ini, semestinya sudah menyampaikan laporannya secara menyeluruh. Final adalah dibayarkan atau dijalankannya sita lelang.

Tentu saja konsekuensinya berimbas pada impresi atau kesan buruk terhadap pemprov khususnya Gubernur Anies yang selama ini dikenal sangat mematuhi aturan hukum.  

Oleh karena itu, melaksanakan pembayaran penuh sesuai keputusan Pengadilan adalah nilai kekuatan komitmen dan moralitas Bank DKI itu sendiri.

Dan hal paling hakiki dari semua itu adalah citra terpercaya Bank DKI dan karenanya jangan sampai reputasi pemprov dan gubernur ikut dipertaruhkan.

Adian Radiatus

Pemerhati sosial dan politik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya