Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/RMOL

Politik

Hakim Harus Hindari Kesan Peradilan Sesat Saat Memvonis 2 Terdakwa Kasus Novel Baswedan

KAMIS, 16 JULI 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili 2 terdakwa terduga pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan diharapkan dapat menjatuhkan hukuman yang adil di mata masyarakat.

Sebab, di satu sisi masyarakat ingin para pelaku penyiraman dihukum berat, namun Novel Baswedan sendiri meminta pelaku 'tak usah dihukum', saat mengetahui keduanya hanya dituntut hukuman ringan.

Dikatakan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, permintaan Novel Baswedan agar tidak memaksakan hukuman kepada kedua terdakwa pelaku merupakan sebuah sindiran keras.

"Permintaan NB (Novel Baswedan) untuk tidak memaksakan hukuman kepada dua orang terdakwa ini adalah satire. Sindiran keras atas realitas penegakan hukum yang terjadi dalam kasus NB ini," ucap Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).

Karena, kata Fickar, jika penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian aktif tersebut divonis ringan, maka berpotensi melahirkan peradilan sesat.

"Karena itu, jika cara penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian dilakukan dengan cara yang seperti ini tidak mustahil peradilan kasus NB berpotensi melahirkan peradilan sesat," jelas Fickar.

Dengan demikian, untuk menghindari kesan tersebut, Fickar meminta Pengadilan harus bersungguh-sungguh dan menjadikan dirinya independen.

"Bukan sekadar hakim yang bekerja atas dasar kepentingan diri sendiri. Seolah-olah bertindak adil, tapi sesungguhnya menegasikan rasa keadilan dalam masyarakat," pungkas Fickar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya