Berita

Politisi PKB, Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Tangani Corona, Luluk Nur Hamida Ingatkan Pemerintah Punya Kewajiban Bantu Pondok Pesantren

KAMIS, 16 JULI 2020 | 03:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penghentian sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh  pondok pesantren (Ponpes) muncul karena adanya klaster baru virus corona baru (Covid-19) yang terjadi di daerah.

Wacana penghentian itu mendapatkan sorotan dari Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (15/7).

Kata Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV ini, pemerintah tidak semena-mena menghentikan kegiatan belajar di Ponpes hanya karena kasus Corona di Ponpes Sempon, Wonogiri.


Menurut Mbak Luluk -biasa karib disapa- Ponpes memiliki tradisi pembelajran sendiri, sehingga tidak bisa menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar dengan dasar yang kuat.
 
"Pemerintah Daerah tidak bisa semena-mena menghentikan  KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di pondok-pondok pesantren hanya gara2 kasus Covid 19 di Pesantren Sempon itu. Pesantrèn punya tradisi KBM tersendiri", kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/07).

Menurut Ketua DPP PKB bidang Hubungan Luar Negeri ini, Pemerintah Daerah lebih baik tanggap dengan memfasilitasi pesantren dengan penerapan protokol kesehatan.

Beberapa langkah yang menurut Luluk tepat diantaranya melakukan rapid test gratis, menjamin ketersidaan alat pelindung diri (APD), dan juga layanan konsultasi dari tenaga medis setempat.

Luluk mengingatkan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar Pondok-pondok Pesantren memiliki kesiapan dan dapat memasuki masa New Normal dengan baik.

"Pemerintah Daerah lebih baik segera tanggap dengan memfasilitasi pesantren dengan protokol kesehatan, rapid test gratis, APD yang memadai, layanan konsultasi dari tenaga medis. Bukan dengan tiba-tiba melarang KBM," demikian kata Luluk.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya