Berita

Menteri BUMN Erick Thohir di DPR/RMOL

Politik

DPR Tolak Usulan Erick Thohir Cairkan Pinjaman Rp 1 T Ke Kimia Farma

RABU, 15 JULI 2020 | 23:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah dalam bidang farmasi PT Kimia Farma,Tbk Rp 1 triliun bukanlah utang langsung dari pemerintah kepada perusahaan. Dengan kata lain, pemerintah tidak mencairkan utangnya ke Kimia Farma melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN dalam membahas Penerimaan Modal Negara (PMN), pencairan utang negara dan dana talangan atau dana pinjaman, di Komisi VI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/7).

DPR RI meminta Kimia Farma menyelesaikan piutangnya pada pemerintah. Hal itu disimpulkan DPR setelah melakukan lobi dan mendengarkan penjelasan dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Utang pemerintah tersebut, kata Aria Bima, merupakan utang BPJS Kesehatan terkait penanganan virus corona baru (Covid-19) yang diusulkan oleh Kementerian BUMN terkait pencairan utang.

"Tapi kembali ke BUMN dan Kimia Farma, silahkan selesaikan langsung dengan pemerintah sehingga tidak jadi bagian dari pencairan utang di DPR Komisi VI," kata Aria Bima.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kepada DPR bahwa utang tersebut muncul dari pembiayaan rumah sakit pemerintah dan utang BPJS Kesehatan.

Budi mengatakan, Kimia Farma tengah mengalami kesulitan cashflow karena adanya kewajiban BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.

"Kedua dari rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM dan rumah sakit lainnya yang memang harus dibayarkan ke Kimia Farma. Jadi, mereka harus tagih dana ini, kepada banyak pihak, sehingga utang BPJS harus ditagih, ke rumah sakit juga harus ditagih, jadi bukan langsung utang negara," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya