Berita

Buronan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Utomo/Net

Politik

Tak Cuma Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Bareskrim Juga Ngawur Soal Tim Satgassus

RABU, 15 JULI 2020 | 19:18 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan terjatuh.

Tabir rahasia terkait skandal surat jalan yang diterbitkan Bareskrim Polri untuk Djoko Tjandra pada bulan Juni lalu, akhirnya ketahuan dan terbongkar.

Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS Bareskrim Polri hari ini menjadi sorotan terkait dengan kaburnya buronan Djoko Tjandra.

Ini diketahui setelah nama Prasetyo Utomo dituding Indonesia Police Watch (IPW) sebagai sosok yang diduga memberi keistimewa Surat Jalan untuk Djoko Chandra buronan pengalihan hak tagih Bank Bali sejak tahun 2009.

Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Djoko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Tapi, yang kali ini mau dibahas, bukan soal skandal surat jalan Djoko Tjandra.

Melainkan soal buruknya kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mereka membentuk Tim Satgassus Polri yang diketuai Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo.

Dimana Tim Satgassus pimpinan Ferdy Sambo ini, berwenang menangani kasus-kasus penyalahgunaan dan penangkapan narkoba, yang secara protapnya menjadi tugas Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, yang dipimpin Brigjen Krisno Siregar.

Sehingga akhirnya, Ferdy Sambo terkesan menjadi seperti "Kabareskrim Bayangan" di Bareskrim Polri.

Sangat tidak tepat dan sungguh-sungguh ngawur, jika Direktur Pidana Umum menjadi atasan bagi Direktur Narkoba dalam internal Bareskrim Polri.

Seolah-olah, Direktorat IV Narkoba Bareskrim tak mampu melaksanakan tugas mereka sehingga harus diambil alih oleh Tim Satgassus yang dikepalai oleh Direktur Pidana Umum.

Ini harus menjadi evaluasi oleh Polri agar Bareskrim jangan jadi semrawut dalam teknis pelaksanaan tugas sehari hari.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya