Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Jika Terbukti Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo Akan Dicopot

RABU, 15 JULI 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemeriksaan atas terbitnya surat jalan untuk buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra tengah dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hasil pemeriksaan sementara, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo disebut berinisiatif sendiri mengeluarkan surat jalan tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa keputusan final atas nasib Brigjen Prasetyo Utomo akan diputus pada hari ini.


“Saat ini proses sedang berjalan. Propam sedang bekerja semua anggota yang ada kaitanya dengan surat-surat tersebut akan diperiksa semuanya. Kita tunggu pemeriksaan daripada Divpropam Mabes Polri,” tegasnya di Bareskrim Polri, Rabu (15/7).

Argo menegaskan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis setiap anggota yang terbukti melakukan kesalahan dan tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) di institusi Polri akan ditindak.

“Jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai. Jika pemeriksaan terbukti akan dicopot dari jabatannya. Jadi komitmen bapak kapolri jelas,” tandas Argo.

Argo menekankan, hasil penyelidikan sementara internal Polri, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

“Bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan kepala biro itu inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” tekan Argo.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengungkapkan, surat jalan Djoko Tjandra dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan itu, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya