Berita

Pilkada langsung/Net

Politik

Ambang Batas Pencalonan Pilkada 5 Persen Untuk Hilangkan Uang "Sewa Perahu"

RABU, 15 JULI 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS DPR mengusulkan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi 5 persen dari jumlah kursi DPRD atau 10 persen dari akumulasi perolehan suara.

Besaran usalan ambang batas pencalonan kepala daerah ini sama dengan usulan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yaitu 5 persen.

"Bismillah, pembahasan mengenai RUU Pemilu sedang dilakukan. Sejalan dengan usulan presidential threshold, @FPKSDPRRI turut mengusulkan ambang batas pencalonan kepala daerah 5 persen kursi DPRD atau 10 persen suara pemilu. Menggantikan angka 20 pemilu yang diterapkan Pemilu 2019 yang lalu. #BatasIdeal," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera di akun Twitter pribadinya, Rabu (15/7).


Mardani mengurai alasan kenapa Fraksi PKS mengusulkan hak tersebut. Pertama, ambang batas pencalonan kepala daerah yang tinggi berpotensi menimbulkan korupsi dan ketergantungan. Sehingga peluang transaksi politik antar elit sangat tinggi.

"Dampaknya calon akan terbebani dengan ongkos politik tersebut," tutur Ketua DPP PKS ini.

Selain itu, lanjut Mardani, ambang batas yang tinggi juga berpotensi menjadi penghalang bagi banyak kader-kader unggulan di setiap partai.

"Akhirnya mereka terpaksa 'menyewakan perahunya kepada orang lain' untuk maju. Padahal boleh jadi visi dan misi mereka tidak selaras," sebutnya.

Jika hal itu dibiarkan, diyakini bakal berpotensi terjadinya politik uang yang tidak hanya terjadi di ranah pemilih, tetapi juga pada proses pencalonan pilkada. Mengingat jarangnya parpol yang memiliki 20 persen kursi, ini bisa membuat 'harga' pendaftaran kursi kandidat akan sangat mahal.

"Harga yang mahal menimbulkan banyaknya calon yang urung mendaftar. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya calon tunggal di banyak daerah," ucap Mardani.

"Kita telah sama-sama melihat fenomena menjamurnya paslon tunggal pada Pilkada 2018 yang lalu. Jumlah daerah yang terdapat paslon tunggal lebih banyak jika dibandingkan dengan dua pilkada serentak sebelumnya," imbuh dia menambahkan.

Lanjut Mardani, Indonesia dengan sistem multipartai dengan jumlah penduduk yang tinggi seharusnya dapat tercemin dari jumlah kontestasi politik dalam hal ini pasangan calon yang banyak.

Sehingga, masyarakat yang mengalami kerugian akibat tidak tersedianya alternatif pilihan untuk para pemilih. Hal ini berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih.

"Terakhir, menurunkan ambang batas berarti menurunkan 'harga' kursi pencalonan. Sementara di sisi lain, berpeluang meningkatkan kualitas calon-calon yang ada," demikian Mardani Ali Sera.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya