Berita

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Potensi Penularan Corona Lewat Udara Tinggi, IDI Minta Pemerintah Awasi Ketat Protokol Kesehatan Di Ruangan Tertutup

RABU, 15 JULI 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penularan virus corona baru (Covid-19) lewat percikan droplet yang melayang di udara (airbone) bisa menjadi sebab angka kasus positif terus bertambah dari hari ke hari.

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, potensi penularan seperti itu telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO, atas saran dari ratusan peneliti dari 32 negara menyetujui bahwa mungkin sekali penularannya tidak terbatas pada 1,7 meter atau 1,8 meter. Namun bisa jauh banget, bisa berkali-kali lipat. Maka disetujui ada kemungkinan itu (penularan lewat udara)," ujar Zubairi Djoerban saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).


Karena itulah kemudian Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini meminta kepada pemerintah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Khususnya di ruang-ruang publik yang tertutup, alias di dalam ruangan.

Sebab, berdasarkan pengalaman di beberapa negara, memang terdapat penularan virus yang terjadi di ruangan tertutup. Seperti transportasi umum, tempat ibadah, perkantoran, hingga di tempat hiburan dan sekolah.

"Lebih dari 40 kapal di dunia ini yang banyak sekali klasternya. Di Yokohama lebih dari 700 (orang terinfeksi). Kemudian kapal induk di Perancis itu lebih dari seribu terinfeksi, di Gereja di Korea Selatan itu yang terkait dengan gereja ada 5 ribu lebih, di Mul House di Perancis 2.500," paparnya.

"Jadi artinya kita memang harus ketat menjalankan (protokol kesehatan), kalau sekarang mau dibilang New Normal ya tapi harus ketat (pengawasannya)," demikian Zubairi Djoerban.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya