Berita

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Potensi Penularan Corona Lewat Udara Tinggi, IDI Minta Pemerintah Awasi Ketat Protokol Kesehatan Di Ruangan Tertutup

RABU, 15 JULI 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penularan virus corona baru (Covid-19) lewat percikan droplet yang melayang di udara (airbone) bisa menjadi sebab angka kasus positif terus bertambah dari hari ke hari.

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, potensi penularan seperti itu telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO, atas saran dari ratusan peneliti dari 32 negara menyetujui bahwa mungkin sekali penularannya tidak terbatas pada 1,7 meter atau 1,8 meter. Namun bisa jauh banget, bisa berkali-kali lipat. Maka disetujui ada kemungkinan itu (penularan lewat udara)," ujar Zubairi Djoerban saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).


Karena itulah kemudian Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini meminta kepada pemerintah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Khususnya di ruang-ruang publik yang tertutup, alias di dalam ruangan.

Sebab, berdasarkan pengalaman di beberapa negara, memang terdapat penularan virus yang terjadi di ruangan tertutup. Seperti transportasi umum, tempat ibadah, perkantoran, hingga di tempat hiburan dan sekolah.

"Lebih dari 40 kapal di dunia ini yang banyak sekali klasternya. Di Yokohama lebih dari 700 (orang terinfeksi). Kemudian kapal induk di Perancis itu lebih dari seribu terinfeksi, di Gereja di Korea Selatan itu yang terkait dengan gereja ada 5 ribu lebih, di Mul House di Perancis 2.500," paparnya.

"Jadi artinya kita memang harus ketat menjalankan (protokol kesehatan), kalau sekarang mau dibilang New Normal ya tapi harus ketat (pengawasannya)," demikian Zubairi Djoerban.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya