Berita

Pesawat Garuda Indonesia/Net

Nusantara

Sulitnya Situasi Garuda, Utang Menggunung Hingga Terpaksa Tawari Pensiun Dini

RABU, 15 JULI 2020 | 07:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai pembawa bendera, Garuda Indonesia tengah kelimpungan menghadapi kondisi ekonomi yang bobrok karena dihantam pandemik Covid-19.

Berbicara kepada parlemen, Komisi VI DPR RI, pada Selasa (14/7), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiawan mengungkap, kondisi yang sedang dihadapi perusahaannya.

Tercatat hingga 1 Juli 2020, Garuda Indonesia memiliki utang hingga 2,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 32,3 triliun (Rp 14.700/dolar AS).


Dari jumlah tersebut, Irfan menjelaskan, sebanyak 905 juta dolar AS merupakan utang operasional, 668 juta dolar AS dari pinjaman jangka pendek, dan 645 juta dolar AS dari pinjaman jangka panjang.

Dengan kondisi tersebut, Irfan mengaku perusahaannya sangat membutuhkan segera pencairan dana talangan dari pemerintah senilai Rp 8,5 triliun. Lantaran menurutnya, saat ini Garuda hanya memiliki kas sebesar 14,5 juta dolar AS atau Rp 213 miliar.

"Kita berharap dana ini bisa diperoleh, kami (juga) melakukan pembicaraan dengan BUMN untuk bisa melakukan bridging dana pinjaman dari bank Himbara," jelasnya.

Sulitnya situasi yang ada, membuat Garuda harus mengambil berbagai langkah untuk bisa bertahan selama gempuran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan tawaran pensiun dini pada pegawai berusia di atas 45 tahun.

"Sampai saat ini hampir mencapai 400 orang bersedia secara sukarela mengikuti program pensiun dini tersebut," ungkap Irfan.

Tidak hanya itu, Garuda juga melakukan rasionalisasi terhadap 800 karyawan dengan kontrak perjanjian kerja waktu tertentu dalam bentuk unpaid leave.

Percepatan kontrak pada 135 pilot berstatus PKWT juga dilakukan dengan memberikan hak-hak mereka.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan, pihaknya juga melakukan pemangkasan gaji, mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi. Karena sifatnya penundaan, maka perusahaan akan mengembalikan akumulasi gaji yang terpotong ketika situasi keuangan sudah kembali normal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya