Berita

Pesawat Garuda Indonesia/Net

Nusantara

Sulitnya Situasi Garuda, Utang Menggunung Hingga Terpaksa Tawari Pensiun Dini

RABU, 15 JULI 2020 | 07:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai pembawa bendera, Garuda Indonesia tengah kelimpungan menghadapi kondisi ekonomi yang bobrok karena dihantam pandemik Covid-19.

Berbicara kepada parlemen, Komisi VI DPR RI, pada Selasa (14/7), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiawan mengungkap, kondisi yang sedang dihadapi perusahaannya.

Tercatat hingga 1 Juli 2020, Garuda Indonesia memiliki utang hingga 2,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 32,3 triliun (Rp 14.700/dolar AS).


Dari jumlah tersebut, Irfan menjelaskan, sebanyak 905 juta dolar AS merupakan utang operasional, 668 juta dolar AS dari pinjaman jangka pendek, dan 645 juta dolar AS dari pinjaman jangka panjang.

Dengan kondisi tersebut, Irfan mengaku perusahaannya sangat membutuhkan segera pencairan dana talangan dari pemerintah senilai Rp 8,5 triliun. Lantaran menurutnya, saat ini Garuda hanya memiliki kas sebesar 14,5 juta dolar AS atau Rp 213 miliar.

"Kita berharap dana ini bisa diperoleh, kami (juga) melakukan pembicaraan dengan BUMN untuk bisa melakukan bridging dana pinjaman dari bank Himbara," jelasnya.

Sulitnya situasi yang ada, membuat Garuda harus mengambil berbagai langkah untuk bisa bertahan selama gempuran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan tawaran pensiun dini pada pegawai berusia di atas 45 tahun.

"Sampai saat ini hampir mencapai 400 orang bersedia secara sukarela mengikuti program pensiun dini tersebut," ungkap Irfan.

Tidak hanya itu, Garuda juga melakukan rasionalisasi terhadap 800 karyawan dengan kontrak perjanjian kerja waktu tertentu dalam bentuk unpaid leave.

Percepatan kontrak pada 135 pilot berstatus PKWT juga dilakukan dengan memberikan hak-hak mereka.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan, pihaknya juga melakukan pemangkasan gaji, mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi. Karena sifatnya penundaan, maka perusahaan akan mengembalikan akumulasi gaji yang terpotong ketika situasi keuangan sudah kembali normal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya