Berita

Pesawat Garuda Indonesia/Net

Nusantara

Sulitnya Situasi Garuda, Utang Menggunung Hingga Terpaksa Tawari Pensiun Dini

RABU, 15 JULI 2020 | 07:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai pembawa bendera, Garuda Indonesia tengah kelimpungan menghadapi kondisi ekonomi yang bobrok karena dihantam pandemik Covid-19.

Berbicara kepada parlemen, Komisi VI DPR RI, pada Selasa (14/7), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiawan mengungkap, kondisi yang sedang dihadapi perusahaannya.

Tercatat hingga 1 Juli 2020, Garuda Indonesia memiliki utang hingga 2,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 32,3 triliun (Rp 14.700/dolar AS).

Dari jumlah tersebut, Irfan menjelaskan, sebanyak 905 juta dolar AS merupakan utang operasional, 668 juta dolar AS dari pinjaman jangka pendek, dan 645 juta dolar AS dari pinjaman jangka panjang.

Dengan kondisi tersebut, Irfan mengaku perusahaannya sangat membutuhkan segera pencairan dana talangan dari pemerintah senilai Rp 8,5 triliun. Lantaran menurutnya, saat ini Garuda hanya memiliki kas sebesar 14,5 juta dolar AS atau Rp 213 miliar.

"Kita berharap dana ini bisa diperoleh, kami (juga) melakukan pembicaraan dengan BUMN untuk bisa melakukan bridging dana pinjaman dari bank Himbara," jelasnya.

Sulitnya situasi yang ada, membuat Garuda harus mengambil berbagai langkah untuk bisa bertahan selama gempuran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan tawaran pensiun dini pada pegawai berusia di atas 45 tahun.

"Sampai saat ini hampir mencapai 400 orang bersedia secara sukarela mengikuti program pensiun dini tersebut," ungkap Irfan.

Tidak hanya itu, Garuda juga melakukan rasionalisasi terhadap 800 karyawan dengan kontrak perjanjian kerja waktu tertentu dalam bentuk unpaid leave.

Percepatan kontrak pada 135 pilot berstatus PKWT juga dilakukan dengan memberikan hak-hak mereka.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan, pihaknya juga melakukan pemangkasan gaji, mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi. Karena sifatnya penundaan, maka perusahaan akan mengembalikan akumulasi gaji yang terpotong ketika situasi keuangan sudah kembali normal.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya