Berita

Humhpery R. Djemat/Ist

Politik

Humhpery R. Djemat: Political Will Kunci Pulangkan Buronan Kakap Djoko Tjandra

RABU, 15 JULI 2020 | 04:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Peristiawa bebas keluar masuknya buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra telah mencoreng marwah hukum Indonesia.

Peristiwa itu semakin memperlakukan hukum Indonesia karena aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, kemendagri dan Imigrasi malah terkesan saling tuding dan enggan bertanggung jawab atas insiden mudahnya Djoko Tandra mendapatkan fasilitas.

Praktisi hukum Humhpery R. Djemat menilai, setelah kejadian yang memalukan tersebut, seharusnya setiap instansi penegak hukum mengevaluasi kelemahan, baik yang terkait dengan orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut maupun mengevaluasi mekanisme atau sistem yang menjadi kelemahan di masing-masing instansi.


Seluruh instansi penegak hukum kata Humhpery, harus menghilangkan ego sektoral dan bekerjasama dalam membenahi sistem agar insiden serupa tidak terulang.

"Dimana pembenahan sistem ini juga dapat menunjukan adanya koordinasi serta komunikasi yang baik diantara seluruh instansi. Selain pembenahan sistem, ada hal penting lainnya yang seharusnya dapat difokuskan untuk dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu bagaimana cara untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia," demikian kata Humhpery dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7).

Djemat berpandangan, hal itu penting dilakukan untuk memulhkan marwah penegakan hukum Indoensia di mata masyarakat, baik di nasional maupun internasional. Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk memulangkan Djoko Tjandra adalah political will dari pemerintah Indonesia.

"Political Will adalah kunci yang dapat menunjukan keseriusan Indonesia untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia. Political Will yang dimaksud disini adalah suatu upaya Pemerintah Indonesia dalam menggunakan pendekatan antara Negara (Diplomacy High Level) untuk memulangkan buron yang berada di luar negeri, yang tentunya dengan mengedepankan Asas Resiprokal (timbal balik)," demikian usulan Humhpery.

Menurut Humhpery, informasi yang berkembang Djoko Tjandra dikabarkan berada di Malaysia. atas informasi itu, pemerintah Indonesia dapat melakukan upaya pendekatan kepada pemerintah Malaysia untuk memulangkan buronan kakap Kejagung itu.

"Indonesia sesungguhnya telah memiliki Perjanjian Ekstradisi dengan Pemerintah Malaysia yang tentunya akan memuluskan pemulangan Joko Tjandra ke Indonesia," pungkas Humhpery.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya